Padi Pandan Wangi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Padi Pandan Wangi atau Padi Pandanwangi adalah salah satu varietas dari padi bulu yang ditanam di Cisalak, Cibeber, Cianjur, Jawa Barat. Karena nasinya yang beraroma pandan, maka padi dan beras ini sejak tahun 1973 terkenal dengan sebutan “Pandan Wangi.[1][2]

Deskripsi[sunting | sunting sumber]

Padi Pandan Wangi berumur tanam 150-165 hari, tinggi tanamannya mencapai 150–170 cm, gabahnya bulat/gemuk berperut, bermutu, tahan rontok, berat 1000 butir, gabah 300 gr, rasa nasi enak, dan beraroma pandan. Adapun, kadar amilasenya 20%. Potensi hasilnya adalah 6-7 Ton/Ha malai kering pungut.” Padi seperti ini punya keunggulan seperti: rasanya enak, pulen, dan beraroma wangi seperti pandan. Karena rasanya yang enak, maka harga berasnya bisa dua kali lebih mahal daripada biasanya.[2]

Habitat & persebaran[sunting | sunting sumber]

Padi varietas ini baik ditanam pada ketinggian 700 mdpl, dan yang paling terkenal adalah yang ditanam di kecamatan-kecamatan seperti Warungkondang, Cugenang, Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.[2] Dalam menanam Padi Pandan Wangi, diperlukan iklim yang baik, kalau tidak, hasilnya buruk.[1]

Manfaat & prospek[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1970, padi Pandan Wangi diperkenalkan seorang pedagang beras bernama Haji Jalal yang berasal dari Warungkondang, Cianjur ke sebuah restoran di Jakarta. Setelah usaha H. Jalal berhasil, sejumlah petani ikut-ikutan mengembangkan Padi Pandan Wangi. Pada tahun 1980, padi jenis ini sudah agak dikenal di Jakarta. Karena rasanya enak, harum, pulen, dan disukai konsumen -bahkan dimakan oleh para menteri di Indonesia- dinamakanlah beras dari padi ini adalah Beras Menteri. Perkembangan padi ini tertahan muali dari tahun 2000, dan mulai agak berkurang. Tapi, Padi Pandan Wangi masih bertahan ditanam oleh petani di Kecamatan Warungkondang dan Cibeber, itupun terbatas dibeberapa desa saja. Walaupun keberadaannya sangat terbatas, masih bisa mempertahankan nama Cianjur di pasaran beras Nasional, sehingga banyak yang menggunakan nama Pandan Wangi sebagai merek dagang beras.[1] Padi Pandan Wangi telah dimurnikan selama lima musim tanam oleh Dr. Aan A Daradjat dan Ir. Suwito, MS. Ahli peneliti pada tahun 2001, atas dasar usulan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Balai Penelitian dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) Provinsi Jawa Barat serta Balai Penelitian Padi Departemen Pertanian.[1]

Dikarenakan mulai surut dan sering dipalsukan, Tjetjep Muchtar, bupati Cianjur akan membeli lahan Padi Pandan Wangi. Lagipula, padi jenis ini sudah agak dikenal di luar negeri. Luas lahan tersebut adalah 5000 ha dan terus berkurang. Oleh sebab itu, selain akan dibeli, akan dibuat pula desa wisata di sana.[3]

Secara umum, beras dari padi Pandan Wangi memiiki harga yang lebih mahal di tingkat konsumen, dapat mencapai 4 kali lipat harga beras biasa.[4]:44

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Riwayat Singkat Padi Pandanwangi". Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-26. Diakses tanggal 26 Desember 2013. 
  2. ^ a b c "Beras". cianjurkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-26. Diakses tanggal 26 Desember 2013. 
  3. ^ Aziz, Deden Abdul (5 Agustus 2012). "Selamatkan Beras Lokal, Cianjur akan Beli Sawah Pandanwangi". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-13. Diakses tanggal 13 Januari 2014. 
  4. ^ Redaksi Bukuné (2007). The food traveler's guide: jajanan spektakuler Jakarta di bawah 15 ribu. ISBN 9789797990565.