Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari PLTB Sidrap)
PLTB Sidrap

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (disingkat PLTB Sidrap) adalah pembangkit listrik tenaga bayu pertama di Indonesia. Lokasinya pembangunan dan pengoperasiannya terletak di Pegunungan Pabbaressang di Desa Lainungan dan Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Rencana proyek PLTB Sidrap masuk dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Perusahaan Listrik Negara 2016–2025. Pembangunannya dilakukan oleh PT UPC Renewables Indonesia dan PT Binatek Energi Terbarukan dengan investasi mencapai US$ 150 juta.

PLTB Sidrap memiliki kapasitas pembangkitan listrik sebesar 75 MW dengan 30 turbin yang masing-masing berkapasitas 2,5 MW. Pembangunan PLTB Sidrap selesai pada bulan Januari 2018. Proyek ini kemudian diresmikan oleh Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo pada bulan Juli 2018 bersama dengan beberapa pejabat negara.

Perjanjian jual beli listrik di PLTB Sidrap sudah ditetapkan sebesar 11 sen US$ per kiloWatt-jam. PLTB Sidrap mampu menyediakan kebutuhan listrik hingga 150 ribu rumah tangga dengan daya listrik terpasang sebesar 450 VoltAmpere.

Perencanaan pembangunan[sunting | sunting sumber]

Perencanaan pembangunan PLTB Sidrap di Sulawesi Selatan telah dinyatakan dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Perusahaan Listrik Negara 2016–2025 (RUPTL PLN 2016–2025).[1]

Pembangunan PLTB Sidrap dilakukan dengan investasi sebesar US$ 150 juta. Nilai tersebut setara dengan Rp 2 triliun.[2] Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (PLTB Sidrap) dibangun sebagai bagian dari program Pemerintah Indonesia dalam bidang pembangkit listrik. Pemerintah Indonesia bertujuan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik di Indonesia hingga mencapai 35.000 MegaWatt pada tahun 2019.[3]

Dalam hal tersebut, PLTB Sidrap menjadi pembangkit listrik tenaga bayu yang pertama dan terbesar di Indonesia. Tujuan dari pembangunan PLTB Sidrap adalah untuk mengurangi dampak penggunaan bahan bakar fosil di Indonesia dengan membangun pembangkit listrik energi terbarukan.[3]

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Pembangunan PLTB Sidrap merupakan hasil kerja sama antara dua perusahaan di Indonesia. Kedua perusahaan ini yaitu PT UPC Renewables Indonesia dan PT Binatek Energi Terbarukan.[3] Letak pembangunan PLTB Sidrap di Indonesia berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.[4] Lokasinya berada di Pegunungan Pabbaressang.[1]

Perlengkapan[sunting | sunting sumber]

Turbin angin[sunting | sunting sumber]

Unit turbin angin di PLTB Sidrap sebanyak 30 unit.[4] Tiap menara turbin angin di PLTB Sidrap setinggi 80 meter. Sedangkan panjang baling-balingnya masing-masing 57 meter.[5] Masing-masing unit turbin angin mampu menghasilkan daya listrik sebesar 2,5 MegaWatt.[3] Sehingga PLTB Sidrap mampu menghasilkan daya listrik total sebesar 75 MegaWatt.[6]

Pengoperasian[sunting | sunting sumber]

PLTB Sidrap mulai beroperasi sejak tahun 2018.[7] Pemasangan unit turbin angin dan generator listrik di PLTB Sidrap telah selesai pada tanggal 26 Januari 2018 dan telah diuji-coba selama hari-hari terakhir bulan Januari 2018. Pengoperasian PLTB Sidrap dilakukan dengan sistem interkoneksi kelistrikan Sulawesi Selatan.[1] Jaringan listrik dan gardu induk yang ada di PLTB Sidrap dihubungkan ke sistem interkoneksi Perusahaan Listrik Negara dengan tegangan listrik sebesar 150 kiloVolt.[2] Interkoneksi ini dilakukan secara resmi pada tanggal 4 April 2018 ke Sistem Interkoneksi Sulawesi Bagian Selatan.[8]

Pengoperasian PLTB Sidrap dilakukan di dua desa pada Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kedua desa ini adalah Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan. Pengoperasian PLTB Sidrap dilakukan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi.[2]

Peresmian[sunting | sunting sumber]

Peresmian PLTB Sidrap dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.[9] Acara peresmian berlangsung pada tanggal 2 Juli 2018 di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang.[10] Beberapa menteri menghadiri acara peresmian PLTB Sidrap, yaitu Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara, dan Rini Soemarno selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, peresmian PLTB Sidrap dihadiri oleh Rusdi Masse Mappasessu selaku Bupati Sidenreng Rappang dan Soni Sumarsono selaku Pelaksana Teknis Gubernur Sulawesi Selatan. Hadir pula Direktur Utama PT PLN (Persero) yaitu Sofyan Basir.[11]

Perjanjian jual beli tenaga listrik[sunting | sunting sumber]

PLTB Sidrap mampu melayani hingga 150 ribu rumah tangga dengan daya listrik terpasang sebesar 450 VoltAmpere.[12] Perjanjian jual beli tenaga listrik telah ditetapkan pada tahun 2015.[13] Nilai tukar tiap kiloWatt-jam menggunakan kebijakan tarif masuk sebesar 11 sen US$ per kiloWatt-jam.[7]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Leda, J., dan Patabang, S. (2018). "Studi Aliran Daya pada Sistem Kelistrikan Sulawesi Selatan" (PDF). Seminar Nasional Riset dan Teknologi Terapan 2018: 3. 
  2. ^ a b c Lorinsa, Dian (1 Februari 2018). "Jelang peresmian, Dirjen EBTKE dan Anggota Komisi VII DPR RI Sambangi PLTB Sidrap". Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  3. ^ a b c d Alwini, A. F., dan Abduh, S. (2019). "Analisis Sistem Pentanahan Turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap Sulawesi Selatan" (PDF). JETri. 16 (2): 122. ISSN 1412-0372. 
  4. ^ a b Yuniarti, N., dan Aji, I. W. (2019). Modul Pembelajaran Pembangkit Tenaga Listrik (PDF). Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. hlm. 53. 
  5. ^ Nirmala, I. A. C., dan Sugiyono, A. (2020). "Prospek Pengembangan PLTB di Indonesia: Analisis Berdasarkan BPP Pembangkitan" (PDF). Prosiding Seminar Nasional Teknologi Bahan dan Barang Teknik 2020. Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia: 63–64. ISBN 978-623-92491-1-3. 
  6. ^ Humas EBTKE (9 Mei 2018). "Hadirnya Pembangkit Energi Terbarukan di Sulsel, Hasil Nyata Untuk Masyarakat". Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  7. ^ a b Sugiyono dan Wijaya 2019, hlm. 14.
  8. ^ Zuraya, Nidia (2 Juli 2018). "Jokowi akan Resmikan PLTB Sidrap Berkapasitas 75 MW". Republika. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  9. ^ Humas EBTKE (3 Juli 2018). "Resmikan "Kebun Angin" Raksasa Pertama di Indonesia, Presiden Jokowi: Seperti di Eropa, tapi di Sidrap". Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  10. ^ Pribadi, Agung (2 Juli 2018). "Peresmian Proyek Infrastruktur Listrik Oleh Presiden RI: Pertama Kali, Indonesia Kini Punya Listrik Tenaga Angin, 30 Tower, Kapasitas 75 MW". Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  11. ^ "Presiden Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Komersial Pertama di Sidrap". Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  12. ^ Ismail dan Rahman, R. A. (2020). Energi Angin: Turbin Angin (PDF). Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. hlm. 45. ISBN 978-623-227-451-8. 
  13. ^ Sugiyono dan Wijaya 2019, hlm. 13.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]