Lompat ke isi

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
SutradaraAnggy Umbara
Bounty Umbara
ProduserAnggy Umbara
Indah Destriana
Ditulis olehAnggy Umbara
Pemeran
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 4 Desember 2025 (2025-12-04) (Indonesia)
Durasi149 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah sebuah film drama triler kejahatan Indonesia tahun 2025 yang disutradarai oleh Anggy Umbara dan Bounty Umbara. Film tersebut berdasarkan pada kasus penganiayaan David Ozora Latumahina. Film tersebut dibintangi oleh Mathias Muchus, Chicco Jerikho, Donny Damara, Tika Bravani, Muzakki Ramdhan, Erdin Werdrayana, Sinyo Riza, Firzanah Alya, Jenny Zhang, Rizky Hanggono, Martin Anugrah dan Tio Pakusadewo. Film tersebut dirilis pada 4 Desember 2025.[1][2]

Jonathan harus berjuang menyelamatkan nyawa anaknya, David Ozora, yang dianiaya seorang anak pejabat tinggi negara, hingga masuk ke dalam keadaan koma. Kondisi David Ozora pun menjadi viral di media sosial, lalu bersama-sama seluruh masyarakat Indonesia, mereka melakukan doa bersama mengharapkan mukjizat untuk kesembuhan sang anak.

Bersama kedua sahabatnya, Melissa dan Rustam, Jonathan terus memperjuangkan keadilan. Di sisi lain, Dennis, pelaku penganiayaan, terus mendapatkan bantuan dan keringanan dari sistem yang dipertanyakan kebersihannya dalam menerapkan hukum, karena peranan dan jabatan ayahnya yang mengaku sebagai penguasa Jakarta Selatan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel". Tempo.co. 4 Desember 2025. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  2. Owa, Maria Natalia (5 Desember 2025). "Film Terbaru 'Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel' Siap Mengguncang Bioskop 4 Desember 2025". tribunnews.com. Diakses tanggal 6 Desember 2025.