Otoritas transportasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah otoritas transportasi atau badan pengelola transportasi adalah sebuah otoritas yang bertugas mengatur atau mengelola administrasi yang berkaitan dengan transportasi. Sebagian besar otoritas transportasi di negara-negara Barat bertanggung jawab langsung kepada pejabat yang dipilih melalui pemilihan umum.

Di Amerika Serikat dan Kanada, otoritas transportasi biasanya bertanggung jawab mengatur transportasi publik, seperti bus dan rapid transit di kawasan metropolitan, seperti MTA di New York, Los Angeles County Metropolitan Transportation Authority, dan Toronto Area Transportation Operating Authority.

Di Indonesia, juga terdapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang bertugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi Raya. Kepala BPTJ bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.[1]

Beberapa otoritas transportasi, seperti Translink di Vancouver Raya, juga memiliki kewenangan untuk mengenakan cukai (pajak bahan bakar) pada bensin, bahan bakar diesel, dan bahan bakar mesin lainnya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tentang BPTJ". BPTJ. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-18. Diakses tanggal 17 Januari 2020.