Open Government Licence

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Open Government Licence (disingkat OGL, Indonesia: Lisensi Pemerintahan Terbuka) adalah lisensi hak cipta untuk karya ber-Hak Cipta Kemahkotaan yang dipublikasikan oleh Pemerintah Britania Raya. Badan sektor publik Britania Raya lainnya bisa menerapkannya kepada publikasi mereka. Ia dikembangkan dan dikelola oleh The National Archives. Lisensi ini kompatibel dengan Lisensi Creative Commons Atribusi (CC-BY).

Pranala luar[sunting | sunting sumber]