Lompat ke isi

Nur Arifah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Nur Arifah
Wakil Bupati Semarang ke-6
Mulai menjabat
20 Februari 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAhmad Luthfi
BupatiNgesti Nugraha
Sebelum
Pendahulu
M. Basari
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 Mei 1969 (umur 56)
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Partai politik  PKB
AlmamaterUniversitas Kristen Satya Wacana
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini

Dra. Hj. Nur Arifah (lahir 9 Mei 1969) adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Dalam bidang pendidikan, Arifah menempuh bangku sekolah dasar hingga menengah di Kabupaten Semarang. Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Rembes 02 (1975–1981), SMP Negeri 1 Bringin (1981–1984) dan SMA Negeri 1 Grabag (1984–1987). Setahun setelah menamatkan pendidikan SMA, ia melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana dan meraih gelar Doktoranda pada tahun 1992.

Sebelum dilantik sebagai Wakil Bupati, Arifah pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rembes sejak 2013 hingga 2024. Selain itu, Arifah juga menjabat sebagai Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.
  2. Imami, Muhammad Rizki (01-11-2024). "Sosok Ngesti Nugraha dan Nur Arifah yang Maju pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024". beritasatu.com. Diakses tanggal 28-02-2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
M. Basari
Wakil Bupati Semarang
2025–sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana