Negara semi-pinggiran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta negara-negara dunia menurut status perdagangan, akhir abad ke-20, memakai pembedaan sistem dunia dalam negara inti (biru), negara semi-pinggiran (ungu) dan negara pinggiran (merah).

Dalam teori sistem dunia, negara semi-pinggiran (terkadang hanya disebut sebagai semi-pinggiran) adalah negara yang terindustrialisasi dan kebanyakan bersistem kapitalis yang berada di posisi antara negara pinggiran dan negara inti. Negara semi-pinggiran memiliki karakteristik organisasional dari negara inti sekaligus negara pinggiran dan biasanya secara geografis berada di antara wilayah inti dan pinggiran serta antara dua wilayah inti yang bersaing atau lebih.[1] Wilayah semi-pinggiran memainkan peran besar dalam memperantarai kegiatan ekonomi, politik dan sosial yang menghubungkan wilayah inti dan pinggiran.[1]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Chase-Dunn and Thomas D. Hall.The Seedbed of Change.Chapter 5 of C.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Kaplan, David H.; Wheeler, James O.; Holloway, James O. Urban Geography. York, Pennsylvania: John Wiley & Sons, Inc., 2004., pg. 412.
  • Windows on Humanity by Conrad Phillip KOTTAK. Chapter 17, page 390.