Negara manajer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara manajer adalah konsep yang mengkritik demokrasi sosial modern di negara-negara Barat. Istilah ini memiliki konteks buruk (peyoratif) dan menandakan kejatuhan masyarakat Barat. Teoriwan Samuel T. Francis dan Paul Gottfried mengatakan bahwa rezim negara manajer akan terus berkuasa tanpa melihat partai yang memegang suara mayoritas. Sinonimnya adalah negara manajer penenang,[1] negara kesejahteraan-kekacauan,[2] atau totalitarianisme jinak.[3]

Mengikuti pendapat James Burnham, Francis menegaskan bahwa dalam prosesnya, "hukum digantikan oleh dekret pemerintah, federalisme digantikan oleh otokrasi eksekutif, dan pemerintahan terbatas digantikan oleh negara tak terbatas.”[4] Negara manajer bertindak demi meraih tujuan yang abstrak, misalnya kesetaraan atau hak asasi positif, dan memanfaatkan klaim superioritas moralnya, kekuasaan mengambil pajak, dan redistribusi kekayaan agar bisa terus berkuasa.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jim Kalb, Conservatism Frequently Asked Questions, 01 March 2009.
  2. ^ Matt Barganier, The Welfare-Warfare State, Old West Edition, AntiWar.Blog, June 28, 2005.
  3. ^ Nicholas Strakon, Who we are; what we're up to: Introducing The Last Ditch, Dispatches from "The Last Ditch," at Thornwalker.com, September 1994.
  4. ^ Sam Francis.net. Diarsipkan 2021-02-05 di Wayback Machine.

Bahan bacaan[sunting | sunting sumber]