Navigasi penerbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Navigasi Penerbangan)


Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.[1]

Tujuan Navigasi Penerbangan[sunting | sunting sumber]

Navigasi penerbangan mempunyai tujuan sebagai berikut:

  1. Terwujudnya penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku;
  2. Terwujudnya efisiensi penerbangan; dan
  3. Terwujudnya suatu jaringan pelayanan navigasi penerbangan secara terpadu, serasi, dan harmonis dalam lingkup nasional, regional, dan internasional.

Jenis Pelayanan Navigasi Penerbangan[sunting | sunting sumber]

Jenis pelayanan navigasi penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan adalah:

  1. Pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic services);
  2. Pelayanan telekomunikasi penerbangan (aeronautical telecommunication services);
  3. Pelayanan informasi aeronautika (aeronautical information services);
  4. pelayanan informasi meteorologi penerbangan (aeronautical meteorological services); dan
  5. Pelayanan informasi pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan". Archived from the original on 2014-05-05. Diakses tanggal 2012-07-17.