Nasionalisme Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera Singapura

Nasionalisme Singapura adalah sebuah bentuk nasionalisme sipil, nasionalisme budaya dan nasionalisme ekonomi yang bertugas untuk mempromosikan persatuan, kemerdekaan dan kebaikan Singapura dan bangsa Singapura. Secara khusus, nasionalisme tersebut mengindikasikan aspek-aspek yang mengkarakteristikandan membedakan Singapura sebagai komunitas politik otonom yang merdeka dari negara-negara tetangganya. Istilah tersebut seringkali dipakai untuk menjelaskan upaya untuk menegakkan identitas nasional dan penentuan nasib sendiri dalam urusan nasional dan internasional mereka.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Thio, Li-ann (October 2019). "Irreducible Plurality, Indivisible Unity: Singapore Relational Constitutionalism and Cultivating Harmony Through Constructing a Constitutional Civil Religion". German Law Journal. Cambridge University Press. 20: 1007–1034. doi:10.1017/glj.2019.75. 
  2. ^ "PM Lee Hsien Loong at the Official Opening of the Singapore Chinese Cultural Centre". Prime Minister's Office (Singapore). May 19, 2017. Diakses tanggal June 23, 2020. Our aim is integration, not assimilation. No race or culture in Singapore is coerced into conforming with other cultures or identities, let alone that of the majority.