Musuh dalam Selimut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Musuh dalam Selimut
SutradaraWilly Wilianto
ProduserLeonita Sutopo
Ditulis olehMR Taufiq Iman
Willy Wilianto
PemeranTuty Wasiat
Avent Christie
Willy Wilianto
Yan Bastian
Zaitun
Sherly Sarita
Urip Arphan
Susy Bolle
Erna Santoso
Zainal Abidin
Benny Reynalfi
Fatimah Maria
Tamara Annya
Hadisjam Tahax
Deddy Lesmana
PenyuntingWilly Wilianto
DistributorPT. Inem Film
Tanggal rilis
1984
NegaraIndonesia

Musuh dalam Selimut adalah film laga Indonesia tahun 1984 dengan disutradarai oleh Willy Wilianto dan dibintangi oleh Tuty Wasiat dan Avent Christie.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Robert (Avent Christie) dipanggil bosnya ke Jakarta dari Palembang. Rupanya dia anggota organisasi penjahat Srigala Hitam. Di Jakarta, Mochtar (Zainal Abidin), informan polisi, sering bingung karena informasi yang diberikan pada polisi, selalu diketahui komplotan dewi Bunga yang selalu mendahului polisi, mengobrak-abrik penjahatnya. Karena dongkol usahanya diobrak-abrik, Robert disuruh bos membunuh Mochtar. Komplotan Dewi Bunga itu ternyata anak-anak gadis Mochtarm Norma (Tuty Wasiat), Debby (Tamara Annya) dan Lia (Sherly Sarita). Mereka bersumpah akan mencari pembunuh ayahnya, dengan dibantu pamanya, Yogi (Yan Bastian). Lalu cerita soal pacaran Norma yang ternyata perawat jatuh cinta dengan Robert yang dirawatnya, sementara Debby pacaran dengan Johan (Deddy Lesmana), yang belakangan ketahuan anak Erik (Willy Wilianto), yang juga bos Srigala Hitam. Robert mengkhianati komplotannya demi cintanya, hingga salah satu usaha penyelundupan Erik gagal. Robert dibunuh tepat pada hari perkawinannya. Kemudian Norma pacaran dengan Erik. Ia tidak percaya ketika diberitahu Yogi, bahwa Erik adalah dalang pembunuh ayahnya. Ia baru percaya ketika Yogi juga dibunuh. Maka Norma menembak Erik hingga tewas.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 277

Pranala luar[sunting | sunting sumber]