Muhammad Rizal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Rizal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
9 April 2021
Pengganti Antar Waktu
Sebelum
Pendahulu
Ali Taher
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanBanten III
Informasi pribadi
Lahir22 Februari 1959 (umur 65)
Sekayu, Sumatera Selatan, Indonesia
Partai politikPAN
Suami/istriAmalina
Anak3
Alma materUniversitas Islam Indonesia
Universitas Satyagama
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si. (lahir 22 Februari 1959) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 9 April 2021 mewakili daerah pemilihan Banten III, menggantikan Ali Taher yang telah meninggal dunia.[1] Rizal merupakan kader Partai Amanat Nasional dan duduk di Komisi VIII.[2][3]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Wakil Ketua KORPRI (2002–2013)

Karier[sunting | sunting sumber]

  • Staf Bagian Agama, Sosial dan Budaya, Biro Majelis Sekretariat Jenderal MPR-RI (1988)
  • Staf Wakil Sekretaris Jenderal MPR-RI (1988–1990)
  • Pjs. Kepala Sub Bagian Lisdata dan Hukum Sekretariat Jenderal MPR-RI (1990–1995)
  • Sekretaris Ketua MPR-RI (1995–1998)
  • Kepala Biro Persidangan Sekretariat Jenderal MPR-RI (2010–2018)
  • Anggota PAW DPR-RI (2021–sekarang)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ryan Aditya, Nicholas (09-04-2021). Dani Prabowo, ed. "Rapat Paripurna, Puan Lantik Pengganti Almarhum Ali Taher di DPR". kompas.com. Diakses tanggal 04-12-2021. 
  2. ^ Profil H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si. - Anggota DPR RI 2019-2024, diakses 4 Desember 2021.
  3. ^ Profil H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si., diakses 4 Desember 2021.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]