Mudhar bin Nizar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan (Arab: مُضَرْ بن نزار بن مَعْد بن عدنان) adalah kakek buyut ketujuhbelas dari Nabi Muhammad.[1] Anak keturunannya disebut Bani Mudhar atau Arab Mudhariyyah, merupakan salah satu dari dua cabang besar "bangsa Arab utara" (Bani Adnan); bersama cabang lainnya yaitu keturunan Rabi'ah bin Nizar.[1]

Mudhar adalah anak dari Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Ia disebutkan mempunyai tiga saudara, yaitu Rabi'ah, Anmar, dan Iyyad.[1] Namanya berasal dari kata madhir (bahasa Arab: sangat putih);[2] kemungkinan karena warna kulitnya atau karena kesukaannya minum susu.[1] Mudhar juga mempunyai nama julukan Mudhar al-Hamra', karena ia memperoleh hadiah (atau warisan) kubah atau unta yang berwarna merah (hamra').[1]

Keturunan Mudhar terbagi menjadi dua kabilah besar; yaitu kabilah keturunan Qais bin 'Ailan bin Mudhar (disebut juga Bani Qais), serta kabilah keturunan Ilyas bin Mudhar (disebut juga Bani Khindif).[1] Salah satu kabilah keturunan dari keturunan Ilyas bin Mudhar ialah Bani Quraisy, yaitu suku asal Nabi Muhammad.[1]

Kabilah Bani Mudhar telah menyebar ke kawasan hulu sungai Tigris dan sungai Eufrat di masa kekuasaan Kekaisaran Sassania, yang mana kawasan pemukiman mereka di bagian barat Al-Jazirah al-Furatiyah (Mesopotamia hulu) dinamakan Diyar Mudhar.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g Ali, Dr Jawwad (2019-02-01). Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 4: Kondisi Sosial - Budaya. Pustaka Alvabet. ISBN 9786232200616. 
  2. ^ Steingass, F. (1993). Arabic-English Dictionary (dalam bahasa Inggris). Asian Educational Services. ISBN 978-81-206-0855-9. 
  3. ^ Strange, Guy Le (2010-01-01). The Lands of the Eastern Caliphate: Mesopotamia, Persia, and Central Asia from the Moslem Conquest to the Time of Timur (dalam bahasa Inggris). Cosimo, Inc. ISBN 978-1-61640-512-0. 

Bahan bacaan[sunting | sunting sumber]

  • Almaqhafi, Awwad: Qabayl Wa Biton Al-Arab
  • Almsaodi, Abdulaziz; Tarikh Qabayl Al-Arab