Monterado, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Monterado
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • CamatAiki, SH.
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri61.07.08
Kode BPS6102031
Luas... km²
Desa/kelurahan11


Monterado adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pada abad ke-19 hingga ke-20, daerah ini merupakan pusat kegiatan penambangan emas terkemuka di Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Monterado merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Monterado pada tahun 2002.[butuh rujukan]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Monterado pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kota Singkawang
selatan Kabupaten Mempawah
timur Kecamatan Samalantan dan Kecamatan Lembah Bawang
barat Kecamatan Capkala

Wilayah administrasi[sunting | sunting sumber]

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 5 (lima). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Monterado menjadi 11 (sebelas) yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]

  1. Gerantung
  2. Mekar Baru
  3. Beringin Baru
  4. Jahandung
  5. Sendoreng
  6. Goa Boma
  7. Rantau
  8. Nek Ginap
  9. Monterado
  10. Serindu
  11. Siaga (Nyempen)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4.