Model tata kelola multipemangku kepentingan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Model tata kelola multipemangku kepentingan, kadang disebut juga inisiatif multipemangku kepentingan (multistakeholder initiative/MSI),[1][2] adalah struktur tata kelola yang berusaha mempersatukan para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam dialog, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan solusi bagi masalah atau tujuan bersama. Menurut Lawrence E. Strickling, Asisten Menteri Komunikasi dan Informasi Amerika Serikat dan Pengurus NTIA, "proses multipemangku kepentingan, ... memerlukan keterlibatan penuh semua pemangku kepentingan, pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah, dan beroperasi secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab."[3] Istilah pemangku kepentingan mengacu pada orang, kelompok, atau organisasi yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung atas organisasi tertentu, baik bisnis, masyarakat sipil, pemerintah, lembaga penelitian, maupun lembaga swadaya masyarakat.

Multipemangku kepentingan[sunting | sunting sumber]

Multistakeholderisme adalah kerangka kerja dan aturan main. Multistakeholderisme bukan cara legitimisasi. Proses multipemangku kepentingan dapat memperkuat demokrasi dengan mengikutsertakan orang-orang yang terdampak oleh keputusan dan kelompok akar rumput yang biasanya tidak dilibatkan dalam proses ini.[4] Proses ini sepatutnya memperkuat demokrasi dengan menjamin bahwa keputusan ayng dibuat merupakan cerminan dan tanggapan atas permasalahan setempat dan kelompok yang terkena dampaknya. Proses ini juga memperkuat demokrasi dengan menjadikan proses demokrasi lebih fleksibel dan responsif, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan konteks, keadaan, teknologi, dan masyarakat terdampak.[5]

Model multipemangku kepentingan digunakan dalam tata kelola Internet oleh lembaga-lembaga seperti ICANN dan IETF[6] dan menjadi prinsip lembaga tata kelola daerah seperti New York City's Community Boards.

Norbert Bollow, koordinator Civil Society Internet Governance Forum, membedakan multistakeholderisme "representatif" (misalnya MAG dan ECWG PBB) dengan multistakeholderisme "terbuka" (misalnya IETF dan RIR).

Multistakeholderisme "representatif" mengacu pada kelompok-kelompok yang kursinya dibagi-bagi kepada perwakilan kategori pemangku kepentingan tertentu. Mereka diharapkan mewakili seluruh pandangan kategori pemangku kepentingan tersebut. Dalam multistakeholderisme representatif, proses seleksinya sangat penting. Potensi persoalan "keintiman" yang tidak wajar muncul tidak hanya antara pejabat pemerintah dan pelobi, tetapi juga dala proses seleksinya.

Dengan multistakeholderisme "terbuka" mengacu pada lembaga yang mengizinkan semua orang bergabung dan terlibat secara penuh. Kumpulan peserta mandiri ini diharapkan mewakili seluruh sudut pandangnya masing-masing. Dalam multistakeholderisme terbuka, pandangan salah satu peserta tidak boleh dikecualikan dengan alasan pengurus proses seleksinya ingin meredamnya atau sudah dipengaruhi oleh para pelobi untuk mengecualikan orang-orang yang memiliki pandangan yang tidak sesuai.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Utting, P. (2001). "Regulating Business Via Multistakeholder Initiatives: A Preliminary Assessment." Diarsipkan 2014-05-15 di Wayback Machine. (Paper prepared in late 2001 under the United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD) research project "Promoting Corporate Environmental and Social Responsibility in Developing Countries: The Potential and Limits of Voluntary Initiatives".) Accessed 14/May/2014
  2. ^ Fuchs, D., Kalfagianni, A., & Havinga, T. (2011) "Actors in private food governance: the legitimacy of retail standards and multistakeholder initiatives with civil society participation", Agriculture and Human Values, September 2011, Volume 28, Issue 3, pp 353-367.
  3. ^ Moving Together Beyond Dubai. Ntia.doc.gov (2013-04-02). Retrieved on 2014-04-28.
  4. ^ Michael Gurstein, Executive Director: Centre for Community Informatics Research, Development and Training
  5. ^ Anita Gurumurthy, Executive Director, IT for Change, WSIS plus 10 review by UNESCO, 27 February 2013
  6. ^ "Internet Society Questionnaire on Multistakeholder Governance Report and Summary of the Results. October 2013". Internet Society. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-13. Diakses tanggal 13 March 2014. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]