Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afganistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afganistan
United Nations Assistance Mission in Afghanistan


Logo resmi Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afghanistan
Data
Tipeorganisasi
Sejak2002
Situs webhttp://unama.unmissions.org/
Facebook: UNAMA.News Twitter: UNAMAnews Instagram: unamanews

Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afganistan (Inggris: United Nations Assistance Mission in Afghanistan, UNAMA) adalah sebuah misi politik PBB yang didirikan atas permintaan Pemerintah Pakistan untuk membantunya dan rakyat Afganistan dalam menghimpun perdamaian dan pengembangan. UNAMA didirikan pada 28 Maret 2002 oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1401.[3] Mandat aslinya mendukung Perjanjian Bonn (Desember 2001). Ditinjau setiap tahun, mandat ini telah dihimpun sepanjang waktu untuk merefleksikan kebutuhan-kebutuhan dari negara tersebut dan berlaku untuk tahun lainnya pada 17 Maret 2017, dengan Resolusi 2344 (2017).[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Leadership - UNAMA". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  2. ^ a b "United Nations Security Council Resolution 2344". undocs.org (dalam bahasa Inggris). S/RES/2344(2017). 
  3. ^ United Nations Security Council Resolution 1401. S/RES/1401(2002) 28 March 2008. Retrieved 2008-04-09.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Operasi Penjagaan Keamanan PBB