Lompat ke isi

Menteri Sekretaris Negara Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Sekretaris Negara
Republik Indonesia
Logo Kementerian
Petahana
Prasetyo Hadi

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia
SingkatanMensesneg
AnggotaKabinet Indonesia
KantorJalan Veteran 17-18
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAbdoel Gaffar Pringgodigdo
DibentukAgustus 19, 1945; 80 tahun lalu (1945-08-19)
WakilWakil Menteri Sekretaris Negara Indonesia
Situs websetneg.go.id

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, umumnya disingkat Mensesneg adalah kepala dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Indonesia saat ini dijabat oleh Prasetyo Hadi sejak 21 Oktober 2024.[1]

Sejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 17 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia. Saat ini posisi tersebut dipegang oleh Prasetyo Hadi.

Gaji dan tunjangan

[sunting | sunting sumber]

Ketentuan gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang hak keuangan menteri.[2]

Selain gaji pokok, Menteri Sekretaris Negara juga menerima sejumlah tunjangan operasional seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan melalui asuransi.[3]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
  2. ^ Amaranggana, Laksmi Pradipta (16 Oktober 2024). "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.
  3. ^ "Segini Besaran Gaji Menteri dan Wakil Menteri Indonesia". tempo.co. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2025.