Lompat ke isi

Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon
Parlemen Eropa
Judul lengkap
  • Regulasi Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa tentang Penetapan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon
KutipanPeraturan (UE) 2023/956
Jangkauan wilayahUni Eropa
Ditetapkan olehParlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa
Tanggal ditetapkan10 Mei 2023
Tanggal penyerahan16 Mei 2023 (diterbitkan dalam Jurnal Resmi)
Sumber dokumenhttps://eur-lex.europa.eu/eli/reg/2023/956/oj
Dimulai17 Mei 2023 (berlaku efektif)
1 Oktober 2023 (fase transisi)
1 Januari 2026 (fase implementasi penuh)
Riwayat legislatif
Judul RUUUsulan legislatif sebagai bagian dari "Fit for 55"
Ringkasan
Mekanisme untuk mencegah "kebocoran karbon" dengan menerapkan harga karbon pada barang impor tertentu (semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, listrik, dan hidrogen). CBAM bertujuan untuk menyamakan harga karbon yang dikenakan pada produk UE dengan yang dikenakan pada barang impor, memastikan persaingan yang adil dan mendorong produksi yang lebih bersih secara global.
Kata kunci
Penyesuaian Perbatasan Karbon; Pajak Karbon; Kebocoran Karbon; Perdagangan Emisi
Status: Berlaku

Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (bahasa Inggris: Carbon Border Adjustment Mechanism; disingkat CBAM, dibaca Si-Bam) adalah tarif karbon yang dikenakan pada produk padat karbon seperti baja,[1] semen, dan sebagian listrik[2] yang diimpor ke Uni Eropa.[3] Sebagai bagian dari Kesepakatan Hijau Eropa (European Green Deal), CBAM dilegislasikan (ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan)[4] dan akan mulai berlaku penuh pada tahun 2026. Namun, kewajiban pelaporan telah dimulai sejak tahun 2023.[5][6] CBAM disahkan oleh Parlemen Eropa dengan 450 suara setuju, 115 suara menolak, dan 55 suara abstain.[7][8] Sementara itu, Dewan Uni Eropa mendukungnya dengan persetujuan dari 24 negara.[9] Kebijakan ini secara resmi mulai berlaku efektif pada tanggal 17 Mei 2023.[10]

Harga sertifikat CBAM itu ditentukan dari harga izin emisi di bawah Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS), yang sudah ada sejak tahun 2005.[11][12] CBAM dibuat untuk mencegah "kebocoran karbon" alias perpindahan pabrik ke negara-negara yang tidak peduli sama masalah emisi.[13] Dengan adanya CBAM ini, Uni Eropa juga bisa menyetop jatah emisi gratis yang selama ini mereka berikan ke industri-industri padat karbon di dalam wilayahnya sendiri. Semua ini tujuannya satu: mempercepat proses dekarbonisasi atau pengurangan emisi karbon.[14]

Setelah diterapkan sepenuhnya, para importir diwajibkan untuk membeli sertifikat CBAM guna menutupi emisi yang terkandung dalam barang impor mereka. Kewajiban ini menciptakan beban finansial langsung yang harganya akan berfluktuasi setiap minggu, mengikuti harga di Sistem Perdagangan Emisi (ETS).[15]

Setelah tercapainya kesepakatan (provisional) antara Dewan dan Parlemen Eropa pada Desember 2022, CBAM mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2023 dan akan dijalankan melalui beberapa fase:

Fase Penerapan CBAM

[sunting | sunting sumber]

Fase Transisi CBAM (2023–2025)

[sunting | sunting sumber]

Sejak Oktober 2023 hingga akhir 2025, ada fase transisi. Pada periode ini, importir dari enam sektor padat karbon yang sangat terpapar perdagangan internasional — yaitu aluminium, semen, listrik, pupuk, hidrogen, serta besi dan baja — hanya diwajibkan untuk melaporkan emisi mereka. Selama fase transisi ini, pihak regulator akan mengevaluasi apakah produk lain, seperti produk turunan (downstream products), dapat ditambahkan ke dalam daftar.

Fase Implementasi Penuh (Mulai 2026)

[sunting | sunting sumber]

Mulai awal tahun 2026, para importir produk dari enam sektor tersebut akan mulai membayar pajak karbon di perbatasan (border carbon tax) berdasarkan harga tunjangan emisi yang berlaku di Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa.

Jadwal Bertahap hingga 2034

[sunting | sunting sumber]
  • Pada 2030, seluruh sektor yang sudah termasuk dalam Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa akan dicakup oleh CBAM.
  • Pada 2034, tunjangan emisi gratis di sektor-sektor terkait di Uni Eropa akan dihapus secara bertahap. Dengan implementasi CBAM yang penuh, persaingan yang adil (level playing field) akan terjamin bagi perusahaan-perusahaan Eropa dibandingkan dengan para importir.[10][14][16]

Untuk mengatasi skenario "kalah-kalah" (lose-lose scenario) dari kebocoran karbon,[17] yang ditandai dengan hilangnya daya saing industri Uni Eropa tanpa memberikan keuntungan dari sisi perlindungan iklim, CBAM akan mewajibkan importir barang-barang yang ditargetkan untuk membeli "sertifikat CBAM" dalam jumlah yang cukup untuk menutupi emisi yang terkandung dalam produk mereka.

Karena tujuan utama CBAM adalah untuk menghindari kebocoran karbon, mekanisme ini berupaya agar barang impor yang dicakup dikenai harga karbon yang sama dengan produsen domestik di bawah Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS). Dengan kata lain, Uni Eropa berusaha agar importir menanggung beban biaya regulasi yang setara dengan biaya yang ditanggung oleh produsen Eropa.

Peraturan dan Lampiran CBAM

[sunting | sunting sumber]
  • Berdasarkan Pasal 6, importir harus membuat "deklarasi CBAM" yang memuat jumlah barang, emisi yang terkandung, serta sertifikat yang diperlukan untuk pembayaran pajak impor karbon.
  • Lampiran I berisi daftar barang yang dikenai pajak impor, termasuk semen, listrik, pupuk (seperti asam nitrat, amonia, kalium), besi dan baja (termasuk tangki, drum, kontainer), dan aluminium.
  • Lampiran II secara spesifik menyatakan bahwa CBAM tidak berlaku untuk empat negara non-Uni Eropa yang termasuk dalam Wilayah Ekonomi Eropa (European Economic Area), yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
  • Lampiran III menjelaskan metode untuk menghitung emisi gas rumah kaca yang terkandung.

Implikasi dan Usulan Perubahan

[sunting | sunting sumber]

Eksportir akan diminta untuk melaporkan emisi mereka dan membeli sertifikat CBAM. Hal ini akan meningkatkan biaya operasional dan mengurangi profitabilitas mereka.

Sebuah proposal telah diajukan untuk mereformasi CBAM Uni Eropa menjadi mekanisme "CBAM-plus".[18] CBAM-plus akan mengalihkan pendapatan dari CBAM untuk mendukung upaya dekarbonisasi di negara-negara pengekspor yang sedang berkembang. Mekanisme ini juga akan mengakui beragam aksi iklim yang mereka lakukan. Dengan menyelaraskan tujuan iklim dan pembangunan, CBAM-plus diharapkan dapat memperoleh dukungan internasional yang lebih besar dibanding CBAM saat ini.

Perdebatan

[sunting | sunting sumber]

Implementasi CBAM oleh Uni Eropa merupakan langkah besar untuk mengatasi masalah kebocoran karbon dan memastikan persaingan yang adil (level playing field) bagi bisnis-bisnis Eropa di pasar global. Hal ini dilakukan untuk menghadapi barang-barang yang lebih murah dari negara-negara di luar Uni Eropa yang tidak menerapkan pajak karbon.

Mitra impor yang paling terdampak oleh mekanisme ini adalah Rusia, Tiongkok, Turki, Ukraina, dan Balkan, serta Mozambik, Zimbabwe, dan Kamerun.[19] Mekanisme ini memungkinkan Uni Eropa untuk secara sepihak mengenakan pungutan pada impor dari negara-negara yang tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

Kepatuhan dan pemantauan

[sunting | sunting sumber]

Sejak Juli 2024, Uni Eropa menuntut "data riil" tentang bagaimana barang impor yang padat energi diproduksi, sementara nilai standar yang diperkirakan hanya diizinkan untuk sekitar 20% dari total emisi.

Pada September 2024, juru bicara Asosiasi Industri Mesin (VDMA) mengeluhkan bahwa data yang diminta seringkali tidak tersedia. Hal ini terjadi karena para pemasok tidak mengumpulkannya sejak awal atau tidak bersedia memberikannya. Selain itu, setiap importir dapat dimintai pertanggungjawaban atas data yang mereka kumpulkan dari pemasok mereka, tetapi seringkali mereka tidak memiliki sumber daya untuk mengendalikan semuanya, atau tidak memiliki pengaruh untuk memaksa pemasok mematuhi peraturan CBAM. Lebih lanjut, kantor-kantor nasional yang seharusnya membantu perusahaan dengan masalah dalam memperoleh data yang akurat seringkali belum berfungsi dengan baik.

Aturan de minimis mengecualikan impor hingga €150 dari CBAM, sementara perwakilan VDMA berkampanye untuk menaikkan batas tersebut menjadi €5.000.[20]

Kesesuaian dengan ketentuan WTO serta penerapan prinsip nondiskriminasi

[sunting | sunting sumber]

Menurut dua ahli hukum dari University of Ottawa,[21] Uni Eropa harus memastikan bahwa CBAM sejalan dengan kewajiban internasionalnya di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ini berarti bahwa mekanisme tersebut tidak boleh mendiskriminasi negara tertentu atau melanggar prinsip-prinsip perdagangan bebas.

Uni Eropa juga harus terlibat dalam dialog konstruktif dengan mitra dagangnya, termasuk penghasil emisi utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa CBAM konsisten dengan tujuan iklim global dan tidak menciptakan ketegangan atau sengketa dagang yang tidak perlu.[22]

Pemberian insentif terhadap penerapan harga karbon di negara-negara di luar Uni Eropa

[sunting | sunting sumber]

Apabila negara-negara di luar Uni Eropa telah atau akan menetapkan kebijakan harga karbon mereka sendiri, “mereka akan terhindar dari pajak perbatasan karbon Uni Eropa serta dapat mempertahankan penerimaan tersebut untuk proyek dekarbonisasi domestik mereka”.[23] Mekanisme CBAM serupa di Inggris direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2027.[24]

Biaya impor karbon saat ini belum diusulkan untuk diterapkan pada berbagai produk atau jasa lain, seperti otomotif, pakaian, pangan dan produk hewani (termasuk yang berkontribusi pada deforestasi), pelayaran, penerbangan, maupun impor gas, minyak, dan batu bara.

Mekanisme ini dipandang dapat menurunkan emisi tidak hanya melalui pengurangan emisi oleh perusahaan, tetapi juga dengan mendorong negara lain (seperti Amerika Serikat yang belum memiliki kebijakan harga karbon di tingkat federal)[25] untuk mengadopsi mekanisme serupa.[25][26][27][28] Beberapa penulis bahkan berpendapat bahwa CBAM merupakan awal terbentuknya climate club, sebagaimana pernah diajukan oleh peraih Nobel Memorial Prize, William Nordhaus.[29][30]

Pasar karbon di India dan Sistem Perdagangan Emisi Turki ditujukan untuk mempertahankan penerimaan dalam anggaran domestik mereka masing-masing.[31]

Menurut laporan Asian Development Bank, CBAM hanya akan sedikit menurunkan emisi (yang akan segera terimbangi oleh peningkatan produksi berintensitas karbon tinggi), sekaligus menimbulkan dampak negatif terhadap impor ke Uni Eropa. Laporan tersebut menyatakan bahwa “mekanisme berbagi teknologi pengurangan emisi akan lebih efektif”.[32]

Negara Berkembang

[sunting | sunting sumber]

Menurut seorang ahli hukum dari Amsterdam, Uni Eropa sebaiknya memberikan dukungan yang memadai kepada negara-negara paling tidak berkembang (LDCs) untuk membantu mereka mematuhi CBAM. Dukungan ini dapat mencakup bantuan teknis, pengembangan kapasitas, atau insentif keuangan untuk investasi dalam teknologi rendah karbon. Dengan memberikan dukungan tersebut, Uni Eropa dapat memastikan bahwa pelaku usaha memiliki sumber daya dan pengetahuan yang diperlukan untuk beralih ke ekonomi rendah karbon serta menghindari risiko kebocoran karbon.[33] Penulis lain mengusulkan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan teknologi dan investasi, yang mungkin membutuhkan dukungan investasi di negara-negara Global South. Solusi yang diusulkan meliputi transfer teknologi dan pembiayaan hijau.[34]

Penyesuaian perbatasan yang hanya diterapkan pada impor tetapi tidak pada ekspor dapat mengurangi daya saing global bagi produk domestik yang memiliki intensitas karbon tinggi.[35]

Dampak Ekonomi dan Rantai Pasok

[sunting | sunting sumber]

Dampak terhadap Uni Eropa dan Industri Hilir

[sunting | sunting sumber]

Dampak ekonomi CBAM di dalam Uni Eropa diproyeksikan bersifat beragam.[36] Mekanisme ini dirancang untuk melindungi produsen domestik dari barang yang dicakup, tetapi penghapusan bertahap alokasi gratis EU ETS dapat tetap berdampak negatif terhadap nilai tambah mereka.[37] Sektor hilir, seperti peralatan listrik dan mesin, yang bergantung pada barang-barang yang termasuk dalam cakupan CBAM sebagai input, juga berpotensi mengalami penurunan nilai tambah akibat peningkatan biaya.[36] Meskipun terdapat efek sektoral tersebut, dampak makroekonomi keseluruhan terhadap PDB Uni Eropa diproyeksikan relatif kecil, yaitu penurunan sekitar -0,22% pada tahun 2030.[38]

Dampak terhadap Eksportir dan Rantai Pasok Global

[sunting | sunting sumber]

Bagi eksportir non-Uni Eropa, CBAM memperkenalkan variabel biaya baru yang terkait langsung dengan intensitas karbon dari proses produksi mereka.[37] Kebijakan ini menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan dekarbonisasi guna menghindari biaya tambahan.[39] Dalam jangka pendek, kebijakan ini diperkirakan akan memicu pergeseran perdagangan internasional, menguntungkan produk dengan emisi lebih rendah serta pemasok yang mampu menyediakan data emisi secara akurat.[37] Perusahaan yang tidak melakukan inovasi atau pengurangan emisi tertanam akan menghadapi biaya lebih tinggi, yang kemungkinan akan dialihkan kepada konsumen Uni Eropa dan berpengaruh terhadap permintaan.[37]

Dampak Ekonomi bagi Negara Berkembang dan Negara dengan Ekonomi Baru

[sunting | sunting sumber]

Dampak CBAM terhadap negara berkembang bervariasi berdasarkan keterpaparan perdagangan dan intensitas karbon dari ekspor mereka.[40] Analisis kuantitatif Bank Dunia menunjukkan bahwa dampak ekonomi agregat bagi sebagian besar negara relatif kecil, dengan "Indeks Paparan Ekonomi CBAM" kurang dari 0,1% dari PDB di hampir semua negara.[40] Tiga negara dengan tingkat paparan tertinggi adalah Mozambik (0,6% PDB), Ukraina (0,5% PDB), dan Mesir (0,2% PDB).[40]

Namun, data agregat ini menutupi kerentanan mendasar.[40] Tantangan utama bagi banyak negara berkembang bukanlah guncangan tarif makroekonomi, melainkan keterbatasan kapasitas untuk menerapkan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) serta penyediaan data emisi spesifik pada tingkat instalasi sesuai persyaratan Uni Eropa.[41] Kekurangan kapasitas ini berpotensi menyebabkan mereka terpinggirkan dari rantai nilai Uni Eropa, menciptakan hambatan perdagangan teknis dan administratif baru.[38]

Situasi ini berpotensi membagi perekonomian global menjadi "klub karbon" yang terdiri dari negara-negara dengan sistem penetapan harga dan pelaporan karbon yang kuat, serta negara-negara di luar klub tersebut yang menghadapi kerugian daya saing.[38] CBAM menandai era baru di mana intensitas karbon suatu produk menjadi faktor penentu utama akses pasar dan daya saing global.[42]

Konsekuensi yang Tidak Diinginkan dan Celah Kebijakan

[sunting | sunting sumber]

Desain CBAM saat ini mengandung potensi kerentanan dan konsekuensi yang tidak diinginkan.[38] Salah satu isu yang menonjol adalah adanya “celah scrap” yang muncul akibat pengecualian material scrap dari cakupan mekanisme.[38] Kondisi ini memungkinkan eksportir mencampurkan produk dengan emisi tinggi dengan material daur ulang untuk menurunkan emisi yang dilaporkan, meskipun tidak terjadi penurunan nyata dalam intensitas karbon.[38] Praktik tersebut melemahkan tujuan utama CBAM dalam menciptakan persaingan yang setara serta mencapai pengurangan emisi yang signifikan.[38]

Tanggapan dan Persiapan Internasional

[sunting | sunting sumber]

CBAM telah memicu beragam tanggapan dari sejumlah aktor internasional. Negara-negara BASIC (Brasil, Afrika Selatan, India, dan Tiongkok) merupakan pihak yang paling menentang.[43] Secara kolektif, negara-negara tersebut menyumbang 26,5% dari impor ekstra-Uni Eropa pada tahun 2024 dan memilih untuk menanggapi CBAM melalui jalur diplomatik maupun hukum.[44]

Pemerintah Brasil menilai CBAM sebagai instrumen diskriminatif yang justru dapat menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat dalam upaya pengurangan emisi karbon.[43] Afrika Selatan menyampaikan kekhawatiran bahwa CBAM merupakan langkah sepihak yang tidak memperhitungkan kebutuhan negara-negara berkembang.[43] Sementara itu, India menilai CBAM sebagai kebijakan yang tidak adil dan tidak praktis bagi perekonomian negara berkembang, dengan salah satu pejabat menyatakan bahwa solusi yang ditawarkan "tidak sesuai bagi perekonomian negara berkembang seperti India".[45]

Amerika Serikat juga menjadi aktor penting dalam diskusi ini, seiring dengan munculnya dukungan bipartisan terhadap kemungkinan penerapan CBAM domestik.[46] Sejumlah rancangan undang-undang di Amerika Serikat, seperti Clean Competition Act dan Foreign Pollution Fee Act, memiliki perbedaan signifikan dengan model Uni Eropa.[46]

Beberapa usulan di Amerika Serikat, misalnya, secara eksplisit tidak mencantumkan pajak karbon domestik dan menggunakan metodologi berbeda dalam perhitungan biaya.[46] Perbedaan model ini, yaitu sistem berbasis harga karbon Uni Eropa dibandingkan dengan alternatif non-harga karbon yang diusulkan Amerika Serikat, menunjukkan adanya potensi fragmentasi dalam kebijakan iklim global.[42]

Jika beberapa CBAM dengan model yang tidak kompatibel diterapkan oleh negara-negara ekonomi besar, hal ini berpotensi menciptakan lanskap regulasi yang kompleks dan terfragmentasi, meningkatkan beban administratif, serta dapat memperburuk ketegangan perdagangan internasional.[41]

Prospek Masa Depan dan Kesenjangan Kebijakan

[sunting | sunting sumber]

Rancangan CBAM saat ini telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerentanan serta konsekuensi yang tidak diinginkan. Salah satu kekhawatiran yang menonjol adalah adanya scrap loophole atau “celah limbah”, yang muncul akibat pengecualian material bekas dari cakupan mekanisme tersebut. Kondisi ini memungkinkan eksportir mencampurkan produk dengan intensitas karbon tinggi bersama material daur ulang untuk menurunkan emisi yang dilaporkan, tanpa adanya pengurangan nyata dalam intensitas karbon. Praktik ini melemahkan tujuan utama CBAM, yaitu menciptakan kesetaraan kompetisi (level playing field) serta mencapai pengurangan emisi yang bermakna.

Masa depan CBAM akan ditentukan oleh kinerjanya selama fase definitif serta hasil dari potensi gugatan hukum di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).[47] Efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan mekanisme ini untuk mendorong pengurangan emisi yang nyata tanpa memberikan dampak yang tidak proporsional terhadap negara berkembang atau menimbulkan sengketa dagang baru.[41]

Selain itu, potensi perluasan cakupan di masa mendatang, bersamaan dengan munculnya mekanisme penyesuaian perbatasan karbon di tingkat nasional maupun regional, dapat semakin memperumit lanskap perdagangan internasional.[48] Pada akhirnya, CBAM telah menandai era baru dalam perdagangan global, di mana jejak karbon suatu produk tidak lagi menjadi perhatian tambahan, melainkan faktor utama yang menentukan biaya, akses pasar, dan daya saingnya.[42]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Why Ukraine peace talks are more about talking than peace". Financial Times. Diakses tanggal 08 September 2025. ; ;
  2. Gore, Tim (06 September 2021). "The proposal for a Carbon Border Adjustment Mechanism fails the ambition and equity tests". Heinrich-Böll-Stiftung (dalam bahasa Inggris). Brussels. Diakses tanggal 06 September 2025.
  3. Oung, Angelica (02 Oktober 2021). "Ministry urges firms to step up decarbonization - Taipei Times". Taipei Times. Diakses tanggal 06 September 2025.
  4. Smith-Meyer, Bjarke (14 September 2021). "OECD boss: Digital tax deal can inspire global deal on carbon pricing". POLITICO (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  5. Catrain, Lourdes; Maruyama, Warren; Hawkins, Gregory (09 September 2021). "The EU Carbon Border Adjustment Mechanism : inspiration for others or Pandora's box?". Hogan Lovells (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  6. Hancock, Alice; Espinoza, Javier (18 Desember 2022). "Brussels agrees details of world-first carbon border tax". Financial Times. Diakses tanggal 06 September 2025.
  7. European Parliament (2021). "Carbon border adjustment mechanism as part of the European Green Deal". Legislative Train Schedule - European Parliament (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  8. "Results of Votes (22 June 2022)" (PDF). European Parliament. 22 June 2022. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 9 July 2022. Diakses tanggal 2025-09-06.
  9. Council (2023). "Voting record".
  10. 1 2 "Carbon Border Adjustment Mechanism". Taxation and Customs Union - European Commission. European Commission. Diakses tanggal 06 September 2025. ;
  11. "A European Union Carbon Border Adjustment Mechanism: Implications for developing countries" (PDF). UNCTAD. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 14 Juli 2021. Diakses tanggal 06 September 2025.
  12. "The Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)". Ernst & Young (dalam bahasa Inggris). 20 Juli 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 28 January 2022. Diakses tanggal 06 September 2025.
  13. Rogal, Andreas (13 September 2021). "Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) will stem 'carbon leakage', European Commission tax and customs chief tells MEPs". The Parliament Magazine (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  14. 1 2 Simões, Henrique Morgado (November 2023). "Carbon border adjustment mechanism" (PDF). https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/ATAG/2023/754626/EPRS_ATA(2023)754626_EN.pdf. Diakses tanggal 06 September 2025. ;
  15. Lengahan, Michael. "Carbon Border Adjustment Mechanism Regulation (CBAM)". Anthesis (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  16. International Carbon Action Partnership (01 Oktober 2023). "EU Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) takes effect with transitional phase | International Carbon Action Partnership". International Carbon Action Partnership (ICAP) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  17. Carbon Pricing Leadership Coalition (21 September 2019). "Report of the High-Level Commission on Carbon Pricing and Competitiveness". © World Bank (dalam bahasa Inggris). doi:10.1596/32419. Diakses tanggal 06 September 2025.
  18. Do, Thang Nam (01 Januari 2025). "Reimagining carbon border adjustment mechanisms: A path to climate and development synergy". Global Transitions (dalam bahasa Inggris). 7: 144–147. doi:10.1016/j.glt.2025.03.003. ISSN 2589-7918.
  19. Magacho, Guilherme; Espagne, Etienne; Godin, Antoine (07 Februari 2024). "Impacts of the CBAM on EU trade partners: consequences for developing countries". Climate Policy (dalam bahasa Inggris). 24 (2): 243–259. doi:10.1080/14693062.2023.2200758. ISSN 1469-3062. Diakses tanggal 06 September 2025.
  20. Knigge, Lukas. "CBAM: Unklare Regeln verunsichern Industrie". Table.Media (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 06 September 2025.
  21. Dufour, Geneviève; Thool, Valériane (Januari 2023). Le projet de mécanisme d'ajustement carbone aux frontières: passe-t-il le test du droit de l'OMC? (dalam bahasa Prancis). Bruylant. hlm. 513–542. ISBN 9782802771692. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  22. Bellora, Cecilia; Fontagné, Lionel (20 Juli 2022). "EU in Search of a Wto-Compatible Carbon Border Adjustment Mechanism" (PDF). Centre d'Etudes Prospectives et d'Informations Internationales (dalam bahasa Inggris) (PDF). Diakses tanggal 06 September 2025. ;
  23. Todorović, Igor (23 Mei 2023). "As CBAM carbon border tax looms, EU wants to help Western Balkans to adapt". Balkan Green Energy News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  24. Government of the United Kingdom (18 Desember 2023). "Factsheet: UK Carbon Border Adjustment Mechanism". GOV.UK (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  25. 1 2 Patnaik, Sanjay; Kennedy, Kelly (07 Oktober 2021). "Why the US should establish a carbon price either through reconciliation or other legislation". Brookings (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025.
  26. Copley, Michael (17 Mei 2023). "How a European law might get companies around the world to cut climate pollution" (dalam bahasa Inggris). NPR. Diakses tanggal 06 September 2025.
  27. Smith, Ida Dokk; Overland, Indra; Szulecki, Kacper (07 Juli 2023). "The EU's CBAM and Its 'Significant Others': Three Perspectives on the Political Fallout from Europe's Unilateral Climate Policy Initiative". JCMS: Journal of Common Market Studies (dalam bahasa Inggris). 62 (2): 603–618. doi:10.1111/jcms.13512. ISSN 1468-5965.
  28. Overland, Indra; Huda, Mirza Sadaqat (01 September 2022). "Climate clubs and carbon border adjustments: a review". Environmental Research Letters. 17 (9): 093005. doi:10.1088/1748-9326/ac8da8. ISSN 1748-9326. Diakses tanggal 06 September 2025.
  29. Szulecki, Kacper; Overland, Indra; Smith, Ida Dokk (11 Juli 2022). "The European Union's CBAM as a de facto Climate Club: The Governance Challenges". Frontiers in Climate (dalam bahasa Inggris). 4. doi:10.3389/fclim.2022.942583. ISSN 2624-9553. Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link)
  30. Nordhaus, William (April 2015). "Climate Clubs: Overcoming Free-Riding in International Climate Policy". American Economic Review (dalam bahasa Inggris). 105 (4): 1339–1370. doi:10.1257/aer.15000001. ISSN 0002-8282. Diakses tanggal 06 September 2025.
  31. Dhoot, Vikas (02 November 2023). "CBAM will kill EU manufacturing, India will have its own carbon taxes: Goyal". The Hindu (dalam bahasa Inggris). ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 06 September 2025.
  32. The Business Times (26 Februari 2024). "EU carbon border tax will do little to cut emissions: ADB study". The Business Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 06 September 2025. ;
  33. Venzke, Ingo; Vidigal, Geraldo (10 Januari 2022). "Are Trade Measures to Tackle the Climate Crisis the End of Differentiated Responsibilities? The Case of the EU Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)". Amsterdam Law School Legal Studies Research Paper 2022-02 (dalam bahasa Inggris). SSRN. doi:10.2139/ssrn.4013767.
  34. Eicke, Laima; Weko, Silvia; Apergi, Maria; Marian, Adela (01 Oktober 2021). "Pulling up the carbon ladder? Decarbonization, dependence, and third-country risks from the European carbon border adjustment mechanism". Energy Research & Social Science (dalam bahasa Inggris). 80 (102240). doi:10.1016/j.erss.2021.102240. ISSN 2214-6296.
  35. Evans, Stuart; Mehling, Michael; Ritz, Robert; Sammon, Paul (06 Mei 2020). "Border Carbon Adjustments and Industrial Competitiveness in a European Green Deal". Cilmate Policy (dalam bahasa Inggris). 21 (3): 307–317. doi:10.17863/CAM.57996. Diakses tanggal 06 September 2025.
  36. 1 2 Dechezlepretre, Antoine; Haramboure, Antton (21 Maret 2025). "EU Carbon Border Adjustment Mechanism: What is it, how does it work and what are the effects?". OECD (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  37. 1 2 3 4 Damsté, Claudia Buysing; Prepscius, Jeremy; Banks, Jonathan (27 Februari 2024). "The EU Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM): Implications for supply chains". PwC: Audit and assurance, consulting and tax services (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  38. 1 2 3 4 5 6 7 Oger, Antoine; Leturcq, Pierre (28 Mei 2025). "The EU CBAM's Reform and Remaining Implementation Challenges for Low and Middle-Income Countries". Institute for European Environmental Policy (IEEP) (dalam bahasa Inggris). hlm. 2. Diakses tanggal 10 September 2025.
  39. Carbon Gap LTD (30 Juli 2025). "Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)". Carbon Gap (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  40. 1 2 3 4 Maliszewska, Maryla; Chepeliev, Maksym; Fischer, Carolyn; Jung, Euijin (02 Juli 2025). "How Developing Countries Can Measure Exposure to the EU's Carbon Border Adjustment Mechanism". World Bank Blogs (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  41. 1 2 3 DevelopmentAid (07 Juli 2025). "Challenges and Opportunities of the EU's Carbon Border Adjustment Mechanism | Experts' Opinions". DevelopmentAid (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  42. 1 2 3 Legal Response International (02 November 2021). "EU Carbon Border Adjustment Mechanism". Legal Response International (LRI) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 September 2025.
  43. 1 2 3 GMK Center (04 Desember 2024). "How different countries around the world reacted to CBAM introduction in the EU". GMK (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 September 2025.
  44. Glushchenko, Andrii (19 Juni 2025). "How countries around the world are responding to the EU CBAM (June 2025)". GMK Center (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 September 2025.
  45. Reuters (01 Agustus 2024). "Indian official calls EU carbon border tax unfair and unacceptable". Climate Home News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 September 2025. ; ;
  46. 1 2 3 United States Joint Economic Committee (08 Februari 2024). "What is a carbon border adjustment mechanism (CBAM) and what are some legislative proposals to make one?". U.S. Congress Joint Economic Committee (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 September 2025.
  47. Durel, Laurie (23 Februari 2024). "Border Carbon Adjustment Compliance and the WTO: the Interactional Evolution of Law". Journal of International Economic Law (dalam bahasa Inggris). 27 (1): 18–40. doi:10.1093/jiel/jgae007.
  48. Center for Climate and Energy Solutions. "Carbon Border Adjustments". C2ES (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 September 2025.