Lompat ke isi

Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infotaula de geografia políticaMasjid Jami Al-Ikhlas Mandomai
masjid Suntingan nilai di Wikidata

Tempat
PetaKoordinat: 2°49′0.46798″S 114°21′27.45004″E / 2.8167966611°S 114.3576250111°E / -2.8167966611; 114.3576250111 
Negara berdaulatIndonesia
Provinsi di IndonesiaKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanKapuas Barat
KelurahanMandomai Suntingan nilai di Wikidata
NegaraIndonesia Suntingan nilai di Wikidata
Informasi tambahan
Kode pos73552 Suntingan nilai di Wikidata

Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai dalah sebuah masjid bersejarah di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, yang terletak di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Masjid ini dibangun pada 4 Agustus 1903 oleh empat tokoh masyarakat setempat, yaitu Syabri bin Haji Mukhtar, Syahabu bin Haji Muhammad Aspar, Abdurrahman bin Haji Muhammad Arsyad, dan Abdullah bin Haji Muhammad. Masjid ini berdiri di tepi Sungai Kapuas, sekitar 13 hingga 20 kilometer dari Kota Kuala Kapuas, ibu kota Kabupaten Kapuas.[1]

Masjid Jami Al-Ikhlas telah mengalami beberapa kali renovasi, terutama pada struktur bangunan yang awalnya seluruhnya terbuat dari kayu. Namun, beberapa bagian asli seperti delapan tiang penyangga dan mimbar kayu tetap dipertahankan. Masjid ini aktif digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti salat lima waktu, majelis taklim, dan pengajian, dengan kapasitas daya tampung sekitar 300 hingga 500 jemaah.[2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai, 117 Tahun Jadi Saksi Sejarah Islam". beritasatu.com. 10 Maret 2025. Diakses tanggal 11 Oktober 2025.
  2. "Tiang Masjid Al-Ikhlas dari Kayu Ulin Usia 119 Tahun". kaltengpos.jawapos.com. 8 April 2022. Diakses tanggal 11 Oktober 2025.
  3. "Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai: Menjadi Saksi Sejarah Perkembangan Islam Selama 117 Tahun". radarlambar.bacakoran.co. 12 Maret 2025. Diakses tanggal 11 Oktober 2025.