Marie Thérèse Mukamulisa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Marie Thérèse Mukamulisa
Hakim
Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika
Masa jabatan
2016–2022
Informasi pribadi
KebangsaanRwanda
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Marie Thérèse Mukamulisa adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Rwanda yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika (Inggris: African Court on Human and Peoples' Rights). Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 2016. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2022.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]