Manajemen keuangan publik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Manajemen Keuangan Publik mengacu pada upaya atau peran pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam rangka mengelola keuangan negara yang mencakup berbagai usaha untuk mendapatkan pendapatan, mengalokasikan dana publik, melakukan pengeluaran, kebijakan pembiayaan, hingga tahap audit. Dalam melakukan pengeluaran, anggaran harus digunakan dengan ekonomis, efektif, dan efisien yang ditujukan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan, bukan mencari keuntungan atau profit.[1] Keuangan publik memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan keuangan sektor swasta, dimana sumber pendapatan keuangan publik diperoleh secara tidak langsung salah satunya dari perpajakan. Sementara untuk sumber pendapatan sektor swasta didapatkan secara langsung.

Gambaran Umum[sunting | sunting sumber]

Sistem manajemen keuangan publik yang efektif adalah aspek penting dalam memperlancar kerangka kerja suatu institusi bahkan negara. Sistem yang jelas bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang yang bisa berimbas pada menguatnya suatu negara, berkurangnya kemiskinan, pemerataan pendapatan, dan lainnya.[2] Manajemen keuangan publik mempelajari cara mengalokasikan dana secara efektif dan efisien sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan akuntabilitas, dan transparansi keuangan. Selain itu juga merupakan kunci penting dalam mengumpulkan pajak secara adil, serta penggunaan dana yang dapat dipertanggung jawabkan.

Hasil akhir berupa kinerja yang terukur adalah fokus utama dalam menilai keberhasilan sistem keuangan publik. Secara umum, keberhasilan manajemen keuangan publik mengacu pada tiga tujuan yaitu:[2][3]

  • Memelihara disiplin fiskal agregat untuk memastikan bahwa tingkat pengumpulan pajak dan pengeluaran publik agregat konsisten dengan target defisit fiskal, dan tidak menghasilkan tingkat pinjaman publik yang tidak berkelanjutan.
  • Sumber daya publlik harus bisa dipastikan dialokasikan untuk hal yang strategis dan prioritas, dengan kata lain, efisiensi alokatif tercapai.
  • Pelayanan yang efektif dalam arti efisiensi operasional tercapai.

Siklus Anggaran[sunting | sunting sumber]

Dalam menerapkan manajemen keuangan publik yang baik, tidak lepas dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban anggaran negara yang diterapkan secara akuntabel. Setiap negara melakukan perencanaan penganggaran baik untuk jangka panjang yaitu lima hingga dua puluh tahun kedepan, maupun jangka pendek yang bersifat tahunan. Secara umum, siklus anggaran terdiri dari enam tahapan sebagai berikut.[3]

Perencanaan dan Penganggaran[sunting | sunting sumber]

Tahap ini bertujuan untuk meenyiapkan konsep pokok-pokok kebijakan fiskal dan ekonomi makro serta menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan program prioritas nasional yang menjadi program aksi jangka menengah, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.

Persiapan Anggaran[sunting | sunting sumber]

Persiapan anggaran adalah proses mengubah rencana strategis menjadi pengeluaran publik yang melibatkan menteri keuangan dan jajaran menteri lainnya, dan membawanya ke jajaran legislatif untuk disahkan menjadi sebuah undang-undang anggaran tahunan.

Pelaksanaan Anggaran[sunting | sunting sumber]

Pelaksanaan anggaran mencakup tiga pembahasan pokok yaitu pendapatan, belanja atau pengeluaran, dan pembiayaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Pelaporan dan Pencatatan[sunting | sunting sumber]

Tahapan ini bertujuan untuk mencatat dan melaporkan pelaksanaan anggaran untuk memantau dan mengontrol kepatuhan dalam pelaksanaannya. Tahapan ini menghasilkan sebuah laporan keuangan tahunan yang selanjutnya akan diaudit oleh pihak yang berwenang.

Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban[sunting | sunting sumber]

Tahapan ini bertujuan untuk memeriksa apakah dana publik dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Ulasan Kebijakan[sunting | sunting sumber]

Tahapan ini merupakan penilaian antara hasil pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan dengan pencapaian yang diinginkan sebagai evaluasi atas pelaksanaan anggaran.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Halim, Prof Abdul. "Memahami Utang Pemerintah Indonesia Sebagai Bagian Dari Manajemen Keuangan Publik". feb.ugm.ac.id. Diakses tanggal 2020-03-30. 
  2. ^ a b "Public financial management". GSDRC (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-30. 
  3. ^ a b "PFM I - Public Finance Management: Systems and Principles | Capacity4dev". europa.eu. Diakses tanggal 2020-04-01.