Majelis Adat Dayak Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Majelis Adat Dayak Nasional didirikan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah tahun 2008. Sebelumnya, Pada tanggal 15 Mei 2001, telah menghadap notaris Yuni Astuti, S.H., di Balikpapan, Bapak (alm) DR. Barnabas Sebilang, dkk. Mendirikan perkumpulan "Dewan Adat Dayak Kalimantan" berkedudukan di Balikpapan.

Musyawarah Nasional (Munas) IV Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) se-Indonesia (19/9/2015) diadakan di Kota Palangka Raya dan mengusung tema: “Dengan semangat nilai-nilai luhur budaya Dayak kita tingkatkan kebersamaan menghadapi era globalisasi demi kesejahteraan, harkat dan martabat masyarakat adat dayak”. Dalam kegiatan Munas tersebut dilaksanakan penetapan MADN 2015-2020 serta pemilihan Presiden MADN.

Adapun hasil dari Munas IV MADN, antara lain: di-sahkannya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD/ART) MADN, tersusunnya pokok-pokok program kerja MADN dan rekomendasi Munas IV MADN dan rekomendasi Munas IV MADN periode 2015 – 2020, dan terpilihnya Drs. Cornelis, M.H. (Gubernur Kalimantan Barat) sebagai Presiden MADN periode 2 menggantikan Agustin Teras Narang, SH.

No Nama Mulai menjabat Selesai menjabat
1 Agustin Teras Narang 2010 2015
2 Cornelis 2015 2020
3 Marthin Billa 2021 Petahana

Pranala luar[sunting | sunting sumber]