Limpakuwus, Sumbang, Banyumas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Limpakuwus
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanyumas
KecamatanSumbang
Kode pos
53183
Kode Kemendagri33.02.21.2018
Luas1.790,998
Jumlah penduduk5.122 jiwa
Kepadatan-
Sawah Desa Limpakuwus

Limpakuwus adalah desa di kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Limpakuwus berada di Lembah Gunung Slamet. Membujur dari Puncak Gunung kearah Selatan sampai dengan perbatasan Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang. Tanah Subur, Hutan Hijau, dengan penduduk yang semakin komplek dan beragam karakteristiknya.

Geografis[sunting | sunting sumber]

Desa Limpakuwus masuk wilayah administratif Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Terletak di selatan Gunung Slamet dengan batas sebagai berikut:

1. Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan Pinus dan dan Hutan Damar yang dikelola oleh Perum Perhutani dan Komplek Peternakan milik BBTU Baturraden.

2. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Baturraden yang dibatasi oleh Kali Pelus, Wisata Tlaga Sunyi termasuk di dalamnya.

3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kotayasa.

4. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Gandatapa.

Igir-magnet-limpakuwus

Jarak ke ibukota Kecamatan sejauh 9 km. Sedangkan, jarak ke ibukota Kabupaten adalah 17,5 Km.

Pertanahan[sunting | sunting sumber]

Desa Limpakuwus umumnya berbukit. Lahan persawahan hanya 30 % dari luas Desa Limpakuwus.

Jalan di Desa Limpakuwus sudah 75 % diaspal dengan dana DPDK maupun dana ADD dll.

Katagori Desa Limpakuwus masih masuk Desa miskin/tertinggal yang hal ini dapat dilihat dari statistik pendapatan masyarakat dalam profil Desa Limpakuwus.

Dari data- data ini juga menunjukkan bahwa tingkat pendidikan masih menempati urutan kedua di statistik yang ada di Desa berdasarkan pendataan langsung pada wilayah RT, Jumlah wilayah 26 RT dan 5 RW. Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa berjalan baik. Indikatornya ditunjukkan dengan beberapa Paraturan Desa yang dikerjakan bersama Lembaga- lembaga desa seperti LKMD, BPD dan tokoh masyarakat.

Semua keputusan-keputusan Desa dibuat dengan persetujuan bersama Lembaga Desa dan masyarakat desa. Musyawarah – musyawarah pembangunan dikerjakan dan dievaluasi kegiatanya oleh unsur- unsur masyarakat terkemuka serta tokoh dari kalangan tua/ muda dan dari perempuan.

Kerukunan umat beragama berjalan baik dengan diadakanya pengajian Rutin antara Ulama dan Umaroh di Limpakuwus. Pendidikan keagamaan juga diadakan yaitu diwilayah RW V dan RW III dengan pendidikan TPQ untuk anak sekolah Dasar dan lanjutan.

Kegiatan- kegiatan yang menonjol ditingkat desa sampai saat ini masih difokuskan ke Infrastruktur / sarana dan prasarana masyarakat karena kegiatan ini merupakan Skala prioritas desa.

Setelahkegiatan sarana dan prasarana fisik Desa dilaksanakan semua, barulah direncanakan kegiatan sektor Pertanian terpadu, ekonomi masyarakat dan Lingkungan penduduk. Dalam hal ini kegiatan pemugaran Rumah tidak layak huni dan yang lainnya.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]