Limbu Sedulun, Sesayap, Tana Tidung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Limbu Sedulun
Kantor kepala desa Limbu Sedulun
Kantor desa Limbu Sedulun
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenTana Tidung
KecamatanSesayap
Kode pos
77151
Kode Kemendagri65.04.01.2002
Luas29,72 km²
Jumlah penduduk501 jiwa (2020)
Kepadatan16,86 jiwa/km²

Limbu Sedulun adalah salah satu desa di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Desa ini memiliki luas wilayah 29,72 km² dengan populasi ditahun 2020 berjumlah 501 jiwa, dan kepadatan 16,86 jiwa/km².[1]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk asli kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara ialah suku Tidung dan suku Dayak, termasuk di kecamatan Sesayap dan juga desa ini. Ada juga suku lain yang berasal dari luar Kalimantan, seperti suku Jawa, Toraja, Bugis, Makassar, dan suku lainnya.[2]

Kecamatan Sesayap memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat (SARA). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tana Tidung tahun 2020 mencatat data keberagaman keagamaan di kecamatan Sesayap. Adapun persentasi keagamaan di desa Limbu Sedulun, yakni; pemeluk agama Kekristenan sebanyak 72,06% (Protestan 65,07% dan Katolik 6,99%) dan Islam sebanyak 27,94%.[1]

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Data usia kerja penduduk memiliki beragam macam atau jenis pekerjaan. Data tahun 2020 mencatat bahwa pada umumnya penduduk bekerja sebagai petani, dan sebahagian merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru, bidan, kemudian TNI/Polisi, petani, pedagang, buruh dan pekerjaan lainnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Kecamatan Sesayap Dalam Angka 2020" (pdf). www.tanatidungkab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 Januari 2021. 
  2. ^ "Asal Usul Suku Tidung". www.historia.id. Diakses tanggal 11 Januari 2021.