Lompat ke isi

Lencana Melati Gerakan Pramuka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lencana Melati
Dianugerahkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
TipeTanda Penghargaan Gerakan Pramuka
Dibentuk2012
NegaraFlag of Indonesia (physical version) Indonesia
KelayakanAnggota dewasa Gerakan Pramuka maupun orang di luar Gerakan Pramuka
StatusSaat ini dianugerahkan
Statistik
Penganugerahan pertama2012
Penganugerahan terakhir2025
Prioritas
Tingkat lebih tinggiLencana Tunas Kencana
Tingkat lebih rendahLencana Darma Bakti
Pita Harian Lencana Melati

Lencana Melati Gerakan Pramuka adalah salah satu tanda penghargaan dalam Gerakan Pramuka Indonesia.[1] Lencana ini diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka maupun orang di luar Gerakan Pramuka yang dianggap telah memberikan jasa serta pengabdian yang lebih besar bagi kepentingan kepramukaan.[2]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Gerakan Pramuka memiliki sejumlah tanda penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa, pengabdian, atau perilaku tertentu yang dinilai bermanfaat bagi perkembangan kepramukaan. Pemberian tanda penghargaan bertujuan meningkatkan motivasi, menanamkan rasa tanggung jawab, dan memberi pengakuan terhadap kontribusi nyata anggota maupun pihak luar.

Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka, tanda penghargaan terbagi ke dalam beberapa kelompok. Salah satunya adalah kelompok Lencana Jasa, yang terdiri dari Lencana Darma Bakti, Lencana Melati, dan Lencana Tunas Kencana.

Bentuk dan Warna

[sunting | sunting sumber]

Menurut SK Kwarnas No. 175 Tahun 2012, Lencana Melati memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Lencana Melati dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing 2,5 cm. Pada tiap sudut segi lima ini terdapat gambar timbul tiga buah kuncup bunga melati dan dua helai daunnya. Di atas segi lima ini dilekatkan logam lain dengan warna sejenis, berbentuk lingkaran bergaris tengah 2,5 cm dengan gambar timbul tunas kelapa yang dilingkari padi dan kapas dan bintang serta tulisan GERAKAN PRAMUKA pada bagian tengah.
  • Lencana Melati digantungkan pada pita kalung selebar 3,5 cm, berwarna kuning dengan tiga buah garis berwarna merah masing-masing selebar 5 mm. Pita ini dikalungkan pada leher penerima, sehingga lencana tersebut tergantung di muka dada, kira-kira tepat pada ujung bawah tulang dada.
  • Tanda Harian Lencana Melati dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm, berwarna dasar kuning dengan tiga buah garis berwarna merah pada bagian dalam masing-masing selebar 5 mm serta gambar tunas kelapa berwarna kuning emas.

Posisi dalam Tanda Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Dalam struktur tanda penghargaan Gerakan Pramuka, Lencana Melati menempati posisi menengah dalam kelompok Lencana Jasa:

  • Lencana Tunas Kencana adalah tanda penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang dengan jasa yang sangat besar bagi Gerakan Pramuka.
  • Lencana Melati diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar dibanding penerima Darma Bakti.
  • Lencana Darma Bakti diberikan kepada seseorang yang telah memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana, atau fasilitas secara besar dan membantu pengembangan kepramukaan.

Tata cara pemakaian

[sunting | sunting sumber]

Aturan pemakaian Lencana Melati ditetapkan dalam SK Kwarnas No. 175 Tahun 2012:

  • Seragam upacara: dikenakan dengan pita kalung yang dikalungkan pada leher, sehingga lencana tergantung di dada, tepat di ujung tulang dada.
  • Seragam harian: menggunakan tanda harian berbentuk kain, dikenakan di atas saku kiri seragam Pramuka.
  • Apabila penerima memiliki lebih dari satu lencana dengan pita kalung, maka hanya lencana dengan tingkat tertinggi yang dikenakan.

Syarat penerima

[sunting | sunting sumber]

Syarat penerima Lencana Melati diatur secara khusus dalam SK Kwarnas No. 175 Tahun 2012:

  • Dapat diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka maupun orang di luar Gerakan Pramuka.
  • Penerima telah menduduki suatu jabatan atau melaksanakan tugas tertentu dengan baik.
  • Penerima terbukti memberikan:
    • Dukungan moril atau materiel, misalnya dana, sarana, atau fasilitas; atau
    • Pengabdian dalam bentuk karya, seperti penulisan, penciptaan lagu, perlengkapan, kegiatan, atau penelitian.
  • Bagi anggota Gerakan Pramuka, umumnya diberikan kepada mereka yang telah aktif sekurang-kurangnya 20 tahun atau telah menerima Lencana Darma Bakti sebelumnya.

Prosedur pemberian

[sunting | sunting sumber]

Prosedur pengusulan dan pemberian Lencana Melati diatur melalui mekanisme organisasi Gerakan Pramuka:

  • Pengusulan dilakukan oleh kwartir ranting, cabang, atau daerah dengan melampirkan dokumen pendukung seperti riwayat hidup, riwayat pendidikan umum dan kepramukaan, bukti karya, atau keterangan jasa yang diberikan.
  • Pertimbangan dilakukan oleh dewan kehormatan yang memverifikasi syarat-syarat penerima.
  • Pemberian Lencana Melati merupakan wewenang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Penganugerahan biasanya dilakukan dalam upacara resmi, seperti peringatan Hari Pramuka, Hari Proklamasi Kemerdekaan, atau kegiatan nasional lainnya.

Pemberian Lencana Melati memiliki fungsi yang sejalan dengan tujuan penghargaan dalam Gerakan Pramuka:

  • Sebagai alat pendidikan, menanamkan rasa tanggung jawab kepada penerima.
  • Sebagai motivasi, mendorong anggota lain untuk meneladani pengabdian penerima.
  • Sebagai pengakuan resmi, bahwa Gerakan Pramuka menghargai kesetiaan, jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma bakti yang telah diberikan.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Salatiga". kwarcabkotasalatiga.or.id. Diakses tanggal 2025-08-26.
  2. Choirise-PusbangJusinfo (2023-04-08). "Jenis Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka dan Pengertiannya". Pramuka DIY (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-08-26.