Lembaga Pembangunan Internasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Indonesia Agency for International Development
Informasi lembaga
Dibentuk18 Oktober 2019; 4 tahun lalu (2019-10-18)
Kantor pusatJakarta
Departemen indukKementerian Keuangan

Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (bahasa Inggris: Indonesia Agency for International Development, Indonesia Aid atau INDOAID) adalah lembaga kerja sama pembangunan internasional yang digagas oleh pemerintah Indonesia. Indonesia Aid resmi dibentuk melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).

INDOAID kemudian akan dikelola oleh LDKPI selaku lembaga yang bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing.[1] Struktur kelembagaan LDKPI dibentuk oleh Kementerian Keuangan melalui unit organisasi non-eselon serta menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU).

Indonesia Aid diresmikan pada hari Jumat, 18 oktober 2019 oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.[2]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Pendirian Indonesia Aid (INDOAID) merupakan salah satu langkah strategis dan fokus politik luar negeri Indonesia saat ini. Kedepan, arah diplomasi dan kebijakan luar negeri Indonesia akan difokuskan pada penguatan persatuan dan kerjasama selatan-selatan yang sebagian besar diisi oleh negara berkembang di kawasan selatan, seperti negara-negara Asia dan Afrika.[3] Selain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan, terdapat beberapa lembaga bantuan kemanusiaan lainnya seperti ACT, Save Palestina, maupun Dompet Dhuafa yang turut bersama-sama bersinergi dalam membentuk lembaga ini.[4]

Misi Utama[sunting | sunting sumber]

Indonesia Aid ini adalah perangkat diplomasi yang memperkuat kontribusi dan peran Indonesia di dunia internasional.[5] Melalui Indonesia Aid, Indonesia dapat melakukan walk the talk untuk mendorong kemitraan global dalam pembangunan. Indonesia Aid juga akan memperkokoh mekanisme kerjasama Selatan-Selatan dan kerjasama Triangular.

Indonesia Aid ini juga menjadi instrumen utama bagi kontribusi Indonesia dalam pencapaian agenda Sustainable Development Goals (SDGs).[6] Indonesia Aid akan semakin memperkuat posisi dan daya tawar Indonesia di bidang politik dan ekonomi dalam pergaulan internasional. Dengan didirikannya Indonesia Aid, maka cita-cita pendiri bangsa untuk ikut menjaga ketertiban dan perdamaian dunia akan semakin terwujud.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ninditya, Fransiska (2019-10-18). Ferdinand, Yuniardi, ed. "Wapres JK resmikan Indonesian Aid, bentuk diplomasi "tangan di atas"". ANTARA News. Diakses tanggal 2019-10-18. 
  2. ^ "Indonesia Launches $212M International Development Aid Fund". Jakarta Globe. Diakses tanggal 2019-10-22. 
  3. ^ Suastha, Riva Dessthania (2018-01-09). "Bentuk Indonesian Aid, RI Rencana Anggarkan Rp1 Triliun". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-18. 
  4. ^ Lismartini, Endah (2018-01-11). "Indonesian Aid, Mesin Diplomasi Baru Pemerintah RI". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2019-10-18. 
  5. ^ "Diplomasi Tangan Di Atas: Indonesia Aid, Waktunya Indonesia Makin Berkontribusi Pada Dunia". www.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2019-10-18. 
  6. ^ Safitri, Eva (2019-10-18). "JK Resmikan Lembaga Kerja Sama Pembangunan Internasional Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 2019-10-18.