Lehua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lokasi Lehua Island (dot di kiri) dalam kaitannya dengan Niʻihau dan Kauaʻsaya, di Hawaiian islands.
2007 aerial view dari Lehua
Melihat dari Lehua dari pantai utara Niʻihau

Pulau Lehua adalah sebuah pulau kecil yang berbentuk sabit di Kepulauan Hawaii, 07 mil (11 km) di sebelah utara Niihau; terletak di barat Kauai. Pulau tak berpenghuni dan gersang dengan luas 279-ekar (1,13 km2) ini merupakan sebuah kerucut tuf yang merupakan bagian dari Gunung Berapi Niihau yang telah tiada.

Lehua adalah salah satu dari lima pulau pertama yang terlihat oleh Kapten James Cook pada tahun 1778 yang ia eja sebagai Oreehoua.

Pulau Lehua adalah sebuah suaka margasatwa Negara Bagian Hawaii. Sebagai sebuah suaka terlarang, semua kegiatan dilarang di pulau tanpa izin. Akses publik ke pulau ini dibatasi untuk kawasan di bawah tanda air pasang naik.[1] Lehua menyediakan habitat bagi sedikitnya 16 spesies burung laut serta tikus pasifik nonpribumi. Populasi kelinci eropa telah tinggal di pulau itu selama bertahun-tahun, tetapi disingkirkan pada tahun 2005.[2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Hawaii Wildlife Sanctuary Rules" (PDF). Hawaii Administrative Rules section 13-126. Hawaii Department of Land and Natural Resources. Diakses tanggal 3 December 2015. 
  2. ^ "Final Environmental Assessment - Lehua Island Restoration" (PDF). Final Environmental Assessment - Lehua Island Restoration. Hawaii Office of Environmental Quality Control. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 3 December 2015.