Langsir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Petugas langsir yang sedang melangsir Kereta Luar Biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk.
Petugas langsir yang sedang melangsir kereta luar biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk

Langsir (atau lebih populer dengan istilah langsiran) adalah sebuah pergerakan dari rangkaian kereta, gerbong, atau hanya lokomotif di luar jadwal keberangkatan kereta api untuk berpindah jalur rel, dan biasanya kereta tersebut tidak ada penumpangnya. Kata langsir merupakan serapan dari bahasa Belanda, yaitu rangeer. Perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan, merangkaikan, maupun memindahkan rangkaian kereta, gerbong, dan lokomotif.

Karena proses langsir membutuhkan ketelitian serta keahlian khusus agar dapat berlangsung dengan aman, maka kegiatan langsir dipandu oleh seorang petugas yang biasa disebut dengan juru langsir. Juru langsir dapat turun langsung ke emplasemen depo maupun ke emplasemen stasiun untuk memandu rangkaian kereta yang dilangsir olehnya.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Lokomotif BB 302 70 01 sedang langsir di emplasemen Stasiun Medan.

Untuk kepentingan operasi kereta api dilaksanakan langsiran guna:

  • Menyusun rangkaian kereta api,
  • Menambah gerbong atau mengurangi gerbong dalam rangkaian,
  • Menghapuskan rangkaian, bagi kereta yang akan kembali ke depo kereta,
  • Memindahkan rangkaian kereta dari satu jalur ke jalur yang lain.

Tempat pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

  • Langsiran dapat dilakukan di wilayah stasiun maupun di luar wilayah stasiun, dengan ketentuan tidak mengganggu perjalanan kereta api
  • Batas langsiran di wilayah stasiun ditentukan sampai dengan tanda batas langsiran di stasiun pada jarak 50 meter dari arah sinyal masuk ke arah stasiun.
  • Batas langsiran di luar wilayah stasiun ditentukan sampai dengan tanda batas yang tercantum dalam peraturan pengamanan setempat

Lihat pula[sunting | sunting sumber]