Kuniko Ozaki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kuniko Ozaki
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2009–2018
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kuniko Ozaki adalah tokoh dari negara Jepang yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2009. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2018.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.