Krisis ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Krisis ekonomi adalah kondisi yang dialami oleh suatu negara ketika warga negara tidak lagi mempercayakan urusan keuangan negara kepada pemerintah. Kondisi krisis terjadi jika keseluruhan kondisi ekonomi memberikan pengaruh ke sektor lainnya.[1]

Teori-teori[sunting | sunting sumber]

Krisi ekonomi memiliki beberapa teori-teori, yaitu:[2]

Teori Siklus Bisnis/Siklus Ekonomi[sunting | sunting sumber]

Siklus dapat terjadi dalam jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang, tergantung sistem ekonomi yang dianut dan penyebab siklus dalam suatu negara. Kaum kapitalis memperkirakan bahwa akan terjadi krisis (economics downturn) dalam siklus bisnis setiap 25 tahun sekali, sedangkan kaum sosialis memperkirakan krisis terjadi setiap 45 tahun sekali, jangka waktu ini lebih panjang mengingat besarnya peran pemerintah dalam perekonomian terutama dalam pengaturan harga.[2]

Teori Inflasi[sunting | sunting sumber]

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sari, P.K., dan Fakhruddin (November 2016). "Identifikasi Penyebab Krisis Moneter dan Kebijakan Bank Sentral di Indonesia: Kasus Krisis Tahun (1997-1998 dan 2008)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan. 1 (2): 379. 
  2. ^ a b c Putri Keumala Sari, Fakhruddin. "Identifikasi Penyebab Krisis Moneter dan Kebijakan Bank Sentral di Indonesia: Kasus Tahun (1997-1998 dan 2008)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah. 1 (2): 379–380.