Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
| Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
|---|---|
Lambang Kortastipidkor Polri | |
| Singkatan | Kortastipidkor Polri |
| Ikhtisar | |
| Dibentuk | Oktober 15, 2024[1] |
| Lembaga pemerintah | |
| Markas besar | Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110 |
| Pejabat eksekutif |
|
| Situs web | |
| https://www.polri.go.id/ | |
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kortastipidkor Polri adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Kortastipidkor bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dipimpin oleh Kepala Kapolri Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini Kakortastipidkor Polri dijabat oleh Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.
Struktur Organisasi
[sunting | sunting sumber]Stuktur organisasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) terdiri dari:
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), terdiri atas:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Operasi (Bagops), terdiri atas:
- Sub Bagian Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Subbagrendalops)
- Sub Bagian Analisis dan Evaluasi (Subbaganev)
- Sub Bagian Hukum dan Tahanan (Subbagkumtah)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pengawas dan Bantuan Teknik (Bagwasbantek), terdiri atas:
- Sub Bagian Administrasi Penyidikan (Subbagmindik)
- Sub Bagian Koordinasi dan Supervisi (Subbagkorsup)
- Sub Bagian Bantuan Teknis (Subbagbantek)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Direktorat Pencegahan (Ditcegah), terdiri atas:
- Sub Direktorat I (Subdit I)
- Sub Direktorat II (Subdit II)
- Sub Direktorat III (Subdit III)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Direktorat Penindakan (Dittindak), terdiri atas:
- Sub Direktorat I (Subdit I)
- Sub Direktorat II (Subdit II)
- Sub Direktorat III (Subdit III)
- Sub Direktorat IV (Subdit IV)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset (Dit P2A), terdiri atas:
- Sub Direktorat I (Subdit I)
- Sub Direktorat II (Subdit II)
- Sub Direktorat III (Subdit III)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Tuud)
- Seksi Keuangan (Sikeu)
Unsur Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Kepala
[sunting | sunting sumber]| No. | Nama | Masa Jabatan | |
|---|---|---|---|
| 1. | Irjen. Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. |
11 November 2024[2] | 27 Februari 2026 |
| 2. | Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. |
27 Februari 2026[3] | Petahana |
Wakil Kepala
[sunting | sunting sumber]| No. | Nama | Masa Jabatan | |
|---|---|---|---|
| 1. | Brigjen. Pol. Arief Adiharsa, S.I.K., M.T.C.P. |
11 November 2024[2] | 27 Februari 2026[4] |
| 2. | Brigjen. Pol. Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. |
7 Mei 2026[5] | Petahana |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Peraturan Presiden No. 122 tahun 2024
- 1 2 Brigjen Cahyono Wibowo Ditunjuk Jadi Kakortastipidkor, Kombes Arief Adiharsa Wakilnya
- ↑ Gelombang Mutasi di Tubuh Polri: Kapolri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan Strategis
- ↑ [Lowong dari 27 Februari 2026 sampai dengan 7 Mei 2026]
- ↑ Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Mei 2026
- ↑ My, Info (2026-07-09). "Penggeledahan Kortas Tipidkor Polri di Sentul Sita 74 Kg Emas dan Valas, Nilainya Capai Rp476 Miliar". MYINFO. Diakses tanggal 2026-07-09.