Konvensi Wina tentang Suksesi Negara dalam Hubungan dengan Perjanjian Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi Wina tentang Suksesi Negara dalam Hubungan dengan Perjanjian Internasional
     Negara pihak      Penandatangan      Negara yang tidak terlibat
Ditandatangani22 Agustus 1978
LokasiWina
Efektif6 November 1996
Syarat15 negara yang ratifikasi
Pihak23[1]
PenyimpanSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol
Wikisource

Konvensi Wina tentang Suksesi Negara dalam Hubungan dengan Perjanjian Internasional (Inggris: Vienna Convention on Succession of States in respect of Treaties) adalah sebuah perjanjian yang mengatur perihal suksesi perjanjian. Perjanjian ini mulai dapat ditandatangani oleh negara pada tahun 1978. Perjanjian ini mulai berlaku pada 6 November 1996 setelah Makedonia meratifikasi perjanjian ini, sehingga memenuhi syarat yang mengharuskan adanya minimal 15 negara yang meratifikasi.[1] Pada Februari 2019, terdapat 23 negara yang telah meratifikasi perjanjian ini, sementara terdapat 14 negara yang telah menandatanganinya tetapi belum meratifikasinya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]