Konstitusi apostolik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konsitusi apostolik (bahasa Latin: constitutio apostolica) adalah dekret tertinggi yang dikeluarkan oleh Sri Paus. Penggunaan istilah konstitusi dalam frasa ini bukan berarti undang-undang dasar, melainkan bersumber dari kata constitutio dalam bahasa Latin yang merupakan sebutan bagi segala macam undang-undang bernilai penting yang dikeluarkan oleh Kaisar Romawi. Istilah tersebut dipertahankan dalam dokumen-dokumen gerejawi akibat susunan hukum kanon Gereja Katolik Roma yang diwariskan dari hukum Romawi kuno.

Sesuai sifatnya, konstitusi apostolik ditujukan kepada khalayak luas. Konstitusi yang umum menggunakan istilah konstitusi apostolik, dan membahas masalah-masalah penting Gereja, seperti penyebarluasan aturan-aturan atau ajaran-ajaran definif Gereja. Terkadang, istilah konstitusi dogmatis dan konstitusi pastoral digunakan untuk memperjelas tujuan dikeluarkannya dokumen tersebut.

Konstitusi apostolik ditebitkan dalam bentuk bulla karena sifat resmi dan peruntukannya bagi publik. Setelah konstitusi apostolik, dekrit kepausan yang tertinggi kedua menurut kepentingannya adalah dokumen motu proprio.

Contoh konstitusi-konstitusi apostolik[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Huels, John M. "A theory of juridical documents based on canons 29-34", Studia Canonica, 1998, vol. 32, no. 2, pp. 337–370.