Lompat ke isi

Konstitusi Somalia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konstitusi Sementara Republik Federal Somalia (bahasa Somali: Dastuurka Jamhuuriyadda Federaalka Soomaaliya) adalah hukum tertinggi Somalia. Ini memberikan landasan hukum bagi keberadaan Republik Federal dan sumber otoritas hukum. Undang-undang ini menetapkan hak dan kewajiban warga negaranya, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Konstitusi Sementara diadopsi pada tanggal 1 Agustus 2012 oleh Majelis Konstitusi Nasional di Mogadishu, Banaadir.[1][2]

Konstitusi sementara Somalia mengatur sistem pemerintahan parlementer, dengan Presiden Somalia sebagai kepala negara dan Perdana Menteri yang ditunjuk sebagai kepala pemerintahan.[3] Negara ini memiliki badan legislatif bikameral, yang terdiri dari Senat (majelis tinggi) dan Dewan Rakyat (majelis rendah). Bersama-sama, mereka membentuk Parlemen Federal Somalia.[4]

Konstitusi sebelumnya

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 20 Juni 1961, dan melalui referendum umum, rakyat Somalia meratifikasi Konstitusi baru, yang pertama kali dirancang pada tahun 1960.[5] Konstitusi tahun 1961 telah mengatur demokrasi parlementer, dengan Perdana Menteri dan Dewan Menteri (kabinet) diambil dari keanggotaan badan legislatif. Badan legislatif juga memilih kepala negara, atau presiden republik.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Mary Harper (2012-08-01). "Somali leaders back new constitution". British Broadcasting Corporation. Diakses tanggal 2012-09-18.
  2. "President's inauguration marks 'new era' for Somalia, says UN envoy". UN News Centre. 16 September 2012. Diakses tanggal 17 September 2012.
  3. Antonios Kouroutakis Note on the Provisional Constitution of the Federal Republic of Somalia http://www.iconnectblog.com/2013/09/note-on-the-provisional-constitution-of-somalia/
  4. "Somalia swears in historic new parliament". Al Jazeera English. Diakses tanggal 2012-09-18.
  5. Elections in Somalia African Elections Database
  6. "Somalia". Mongabay.com. Diakses tanggal 2012-09-18.