Kompromi
Kompromi atau tolak angsur merupakan upaya untuk memperoleh kesepakatan di antara dua pihak yang saling berbeda pendapat atau pihak yang berselisih paham.[1] Kompromi juga dapat dikatakan sebagai konsep untuk mendapat kesepakatan melalui komunikasi.[1] Kompromi dilakukan agar perbedaan pendapat atau silang pendapat dapat terselesaikan dengan pembuatan kesepakatan baru.[2] Kesepakatan baru dalam kompromi adalah kesepakatan yang dianggap saling menguntungkan kedua belah pihak atau tidak ada satu pihak yang dirugikan dengan kesepakatan yang dihasilkan.[1] Mereka yang berupaya dalam membuat kesepakatan dalam kompromi menurunkan idealisme masing-masing sehingga tercapai kompromi.[1] Kompromi juga dapat dikatakan sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan berbagai persoalan.[1] Contohnya keluarga baru, mereka mempunyai masalah tentang tempat tinggal setelah menikah istri menginginkan tinggal di tempat orang tuanya, sedangkan suami tidak mau tinggal di rumah mertuanya.[1] Keduanya lalu berembuk agar hal tersebut tidak menjadi masalah dalam keluarganya.[1] Kemudian mereka memutuskan untuk mencari tempat kos sebagai tempat tinggal mereka.[1] Proses yang dijalani oleh keluarga baru tersebut merupakan bentuk dari penyelesaian masalah dengan kompromi.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]