Lompat ke isi

Komite Tabungan Perumahan Rakyat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komite Tabungan Perumahan Rakyat
Komite Tapera
Gambaran umum
SingkatanKomite Tapera
Didirikan2016
Dasar hukum pendirian
  • Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016[1]
  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2023[2]
Struktur
KetuaMaruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman)

Komite Tabungan Perumahan Rakyat adalah merupakan lembaga non stuktural Indonesia yang berperan dalam sektor perumahan. Lembaga ini berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tabungan perumahan rakyat.[3]

Komite Tabungan Perumahan Rakyat mempunyai tugas diantaranya:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
  • Melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera.
  • Menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Preside

Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Komite Tapera terdiri atas menteri bidang keuangan, menteri bidang perumahan dan kawasan pemukiman, menteri bidang ketenagakerjaan, Komisioner OJK, dan seorang dari unsur profesional.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 Maret 2016. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  2. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Januari 2023. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  3. "Apa Itu Komite Tapera? Ini Deretan Nama, Fungsi hingga Gajinya". detik.com. 31 Mei 2024. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  4. "Pemerintah Telah Membentuk Komite Tapera". BTN Properti. 16 Desember 2016. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  5. "Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Selaku Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 258/KPTS/M/2018 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat" (PDF). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 23 Maret 2018. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  6. "Komite Tapera". Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. 23 Juli 2021. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  7. "Tok! Ara Resmi Jadi Ketua Komite Tapera". detik.com. 24 Februari 2025. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]