Lompat ke isi

Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Privatisasi Persero
Gambaran umum
SingkatanKomite Privatisasi Persero
Didirikan13 Oktober 2006
Dasar hukum pendirian
  • Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006[1]
  • Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014[2]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
Ketua/ merangkap anggotaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian
Wakil ketua/ merangkap anggotaKepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Ketua PelaksanaDeputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian

Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan adalah salah satu lembaga nonstruktural pemerintah Indonesia. Lembaga ini dibentuk pada 13 Oktober 2006 oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Lembaga ini berperan dalam perumusan dan penetapan kebijakan pelaksaan privatisasi. Selain itu Komite Privatisasi bertugas untuk membahas dan memberi jalan keluar atas strategis yang timbul dalam proses privatisasi Persero.[1]

Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021,[3][4] susunan keanggotaan Komite Privatisasi terdiri dari ketua, wakil ketua serta anggota. Berikut rincian kepengurusan Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan:

Tim Pelaksana

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 13 Oktober 2006. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  2. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 17 Oktober 2014. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  3. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 3 Maret 2021. Diakses tanggal 17 Oktober 2014.
  4. "Jokowi Tambah Anggota Komite Privatisasi BUMN". CNN Indonesia. 9 Maret 2021. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.