Komisi Tinju Profesional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komisi Tinju Profesional Indonesia atau disingkat KTPI, adalah badan tinju nasional Indonesia yang didirikan di Indonesia, menyusul KTI dan ATI.

KTPI didirikan pada 30 Desember 2005 oleh banyak mantan pengurus KTI yang tidak setuju dengan terpilihnya kembali Anthon Sihombing sebagai Ketua Umum. Para pendiri KTPI antara lain: Dr. Tommy Halauwet, mantan Ketua KTI Jakarta, Ruhut Sitompul, mantan Ketua KTI, Daniel Bahari, Promotor Tinju, dll.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]