Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Jepang)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi
個人情報保護委員会
Kojin jōhō hogo iinkai

Kasumigaseki Common Gate
Informasi lembaga
Dibentuk01 Januari 2016 (2016-01-01)[1]
Nomenklatur lembaga sebelumnya
  • Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Tertentu
Wilayah hukum Jepang
Kantor pusat3-2-1 Kasumigaseki, Chiyoda-ku, Tokyo, Jepang
Pejabat eksekutif
Lembaga indukKantor Kabinet
Situs webwww.ppc.go.jp (dalam bahasa Jepang)

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Jepang (個人情報保護委員会, Kojin jōhō hogo iinkai) adalah komisi dari pemerintah Jepang yang bertugas melindungi informasi pribadi. Komisi ini didirikan pada 1 Januari 2016 untuk menggantikan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Tertentu.[1] Komisi tersebut terdiri dari delapan komisaris dan seorang ketua yang ditunjuk oleh Perdana Menteri dengan persetujuan Diet Nasional.[2] Jumlah anggota komisi meningkat dari semula empat orang menjadi delapan orang pada Februari 2016.[3]

Misi[sunting | sunting sumber]

Tugas Komisi Perlindungan Informasi Pribadi adalah melindungi hak dan kepentingan individu sambil mempertimbangkan penggunaan informasi pribadi yang tepat dan efektif. Komisi ini adalah salah satu lembaga yang independen dalam kerangka hukum Jepang. Berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi, Ketua dan anggota Komisi menjalankan kewenangannya secara independen.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b 「個人情報保護委員会」への改組(平成28年1月1日)について di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 15-05-2019)
  2. ^ PIPC website About Us - Commission Retrieved March 31, 2016
  3. ^ Japan to add 40 officials for cybersecurity Japan Times Retrieved March 31, 2016
  4. ^ PIPC website Roles and Responsibilities Retrieved February 24, 2022

Pranala luar[sunting | sunting sumber]