Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
| Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis KPNZ | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | KPNZ |
| Didirikan | 20 Mei 2011 |
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011[1] |
| Dibubarkan | 30 Desember 2016 |
| Dasar hukum pembubaran | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016[2] |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Struktur | |
| Ketua/ merangkap anggota | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
| Wakil ketua/ merangkap anggota | |


Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis (disingkat KNPZ atau Komnas Pengendalian Zoonosis)[3] adalah salah satu bekas lembaga nonstruktural Indonesia bidang peternakan dan kesehatan. Sesuai dengan namanya lembaga ini berperan dalam pengendalian zoonosis, yanik rangkaian kegiatan yang meliputi manajemen pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, tata laksana kasus dan pembatasan penularan serta pemusnahan sumber zoonosis.
Zoonosis adalah penyakit yang secara alami dapat menular dari hewan vertebrata ke manusia atau sebaliknya.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]
Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dibentuk karena penularan zoonosis seperti flu burung, flu babi, dan rabies masih terjadi di Indonesia sebelum tahun 2011. Hal ini menyebabkan kerugian yang ekonomi hingga triliunan rupiah. Maka dari itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011[1]
Pada tahun 2012, KPNZ mendata beberapa zoonosis yang endemic di beberapa wilayah Indonesia adalah antraks, rabies, leptospirosis, brucellosis dan toksoplasmosis.[4]
Pada tahun 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengunjungi Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dalam rangka penataan lembaga nonstruktural.[5] Dari hasil evaluasi akademis dan observasi, Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dibubarkan pada tahun 2016.[2]
Kepengurusan
[sunting | sunting sumber]- Ketua merangkap Anggota:
- Wakil Ketua merangkap Anggota:
- Anggota
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Pertahanan
- Menteri Keuangan
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Menteri Perhubungan
- Menteri Lingkungan Hidup (2011–2014)
- Menteri Kehutanan (2011–2014)
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014–2016)
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Menteri Pariwisata
- Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Sekretaris Kabinet
- Ketua Umum Palang Merah Indonesia
- Sekretaris merangkap Anggota:
- Deputi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
- Wakil Sekretaris merangkap Anggota:
- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian
- Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Mei 2011. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.
- 1 2 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 30 Desember 2016. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.
- ↑ "Berdiskusi Dengan Komnas Zoonosis". Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. 10 Desember 2014. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.
- ↑ "Indonesia Berpotensi Alami Wabah Zoonosis". VOA Indonesia. 25 September 2012. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.
- ↑ "Akhir Agustus, Yuddy Serahkan Rekomendasi Pembubaran LNS". Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Republik Indonesia. 10 Agustus 2015. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.

