Lompat ke isi

Komisi Internasional untuk Pelestarian Tuna Atlantik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komisi Internasional untuk Pelestarian Tuna Atlantik (International Commission for the Conservation of Atlantic Tunas, ICCAT) adalah organisasi manajemen perikanan regional yang bertanggung jawab atas manajemen dan konservasi khusus ikan tuna dan ikan sejenis tuna di Samudra Atlantik dan lautan-lautan di dekatnya.[1] Organisasi ini dibentuk pada tahun 1966 dalam sebuah konferensi di Rio de Janeiro, Brazil dan beroperasi dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol. ICCAT telah dikritik secara keras oleh ilmuwan karena kegagalannya berulang kali untuk melestarikan keberlanjutan perikanan tuna atas dukungan konsistennya terhadap aktivitas over-fishing. Sebuah tinjauan internal menyatakan kebijakan ICCAT terhadap tuna sirip biru Atlantik Timur sebagai suatu "cemoohan manajemen perikanan" dan sebuah "aib internasional".[2] Gerakan-gerakan pelestarian pernah menyebut ICCAT sebagai "Konspirasi Internasional untuk Menangkap Semua Tuna (The International Conspiracy to Catch All Tuna)".[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "ICCAT". The International Commission for the Conservation of Atlantic Tunas. Diakses tanggal 4 April 2018.
  2. WWF (2009-10-29). "Why are urgent, radical measures necessary to ensure the survival of Mediterranean and East Atlantic bluefin tuna?" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2011-06-05. Diakses tanggal 2009-11-15.
  3. BBC news, Last rites for a marine marvel?