Kepolisian Resor Liquica

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Liquica (Polres Liquica) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Liquica memiliki wikayah hukum yang meliputi Kabupaten Liquica.

Markas Polres Liquica yang berada di pusat kota Liquica saat ini digunakan sebagai Markas Kepolisian Nasional Timor Leste (Policia Nacional Timor Leste) wilayah Distrik Liquica.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Liquica:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Liquica:

  • Kepolisian Sektor Bazartete
  • Kepolisian Sektor Liquica
  • Kepolisian Sektor Maubara

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Liquica:

  • Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si., pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Liquica pada tahun 1997.
  • Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Rachmat Mulyana, S.H., pernah bertugas sebagai Wakapolres Liquica pada tahun 1998.[2]
  • Brigjen. Pol. Arif Budiman, S.I.K., pernah bertugas sebagai Kasat Ops Puskodalops Polres Liquica pada tahun 1998 dan Kasat Serse Polres Liquica pada tahun 1999.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jambiupdate.co. "Kapolda Jambi Diganti". JAMBIUPDATE.CO (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-28. 
  2. ^ "Staf Ahli Kapolri". sahli.polri.go.id. Diakses tanggal 2023-01-28.