Kepolisian Resor Ermera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Ermera (Polres Ermera) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Ermera memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Ermera.

Markas Polres Ermera berada di pusat Kota Gleno, pasca Jajak Pendapat Markas Polres Ermera saat ini sudah berganti menjadi lahan kosong.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Ermera:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Ermera:

  • Kepolisian Sektor Atsabe
  • Kepolisian Sektor Ermera
  • Kepolisian Sektor Hatolia
  • Kepolisian Sektor Letefoho
  • Kepolisian Sektor Railaco

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Ermera:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kombes Yasin Kosasih: Mancing Menghilangkan Stres". Kombes Yasin Kosasih. Diakses tanggal 2023-01-30. 
  2. ^ Mesakh, Eddy (2020-06-26). "Kombes Sutekad Mujiraharjo Serahkan Jabatan Pamobvit Polda DIY Kepada Kombes Achmadi". Surya Yogya (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-30.