Kepolisian Resor Baucau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Baucau (Polres Baucau) adalah satuan kewilayahan yang dahulu berada di dalam jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Baucau memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Baucau.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Baucau:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Baucau:

  • Kepolisian Sektor Laga
  • Kepolisian Sektor Quelicai
  • Kepolisian Sektor Vemasse
  • Kepolisian Sektor Venilale

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Baucau:

  • Komjen Pol. Ito Sumardi, pernah bertugas sebagai Komandan Sektor Baucau Komando Resor 15.3.2 Baucau pada tahun 1979.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Satriya Hari Prasetya | universitas-terbuka.nomor.net | Ilmu Pengetahuan". universitas-terbuka.nomor.net. Diakses tanggal 2023-01-26. 
  2. ^ Media, Kompas Cyber. "Siapa Ito Sumardi, Kabareskrim Polri yang Baru?". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-29.