Kepel, Bugul Kidul, Pasuruan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepel
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KotaPasuruan
KecamatanBugul Kidul
Kode Kemendagri35.75.03.1002
Kode BPS3575030005

Kepel adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.[1][2] Terdiri dari 6 (enam) pedukuhan; yaitu Kemiri, Kerajan, Kongsi, Gelaga, Lojok, dan Bintingan.

Kegiatan perekonomian masyarakatnya sebagian besar bergerak di bidang Pertanian dan usaha Tambak. Pertanian meliputi persawahan secara umum, sedangkan usaha Tambak menghasilkan Bandeng, Udang dan Rumput Laut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.