Kendaraan bermotor listrik

| Bagian dari seri tentang |
| Energi berkelanjutan |
|---|
Kendaraan bermotor listrik (KBL), atau kendaraan listrik (electric vehicle/EV), adalah kendaraan yang menggunakan satu atau lebih motor listrik untuk menghasilkan tenaga gerak. Energi listrik dapat disimpan di kendaraan, terutama dalam baterai; dihasilkan di kendaraan melalui sel bahan bakar atau generator; atau dipasok langsung dari jaringan listrik luar, seperti kabel udara atau rel ketiga. Dalam arti luas, kendaraan listrik mencakup sepeda motor dan kendaraan roda tiga, mobil dan van, bus, truk, kereta api, kapal, serta beberapa jenis pesawat.[1][2][3][4]
Pada mobil, teknologi penggerak listrik atau elektrifikasi yang umum meliputi kendaraan listrik baterai (battery electric vehicle/BEV), kendaraan listrik hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV), dan kendaraan listrik sel bahan bakar (fuel cell electric vehicle/FCEV). BEV digerakkan hanya oleh motor listrik dengan energi dari baterai yang dapat diisi ulang; HEV menggabungkan motor listrik dengan mesin pembakaran dalam dan tidak diisi dari jaringan; PHEV dapat diisi dari jaringan sekaligus memakai mesin pembakaran dalam; sedangkan FCEV menghasilkan listrik di kendaraan dari hidrogen melalui sel bahan bakar. Beberapa lembaga statistik memakai istilah “mobil listrik” secara lebih sempit untuk BEV dan PHEV, sehingga definisi perlu diperhatikan ketika membandingkan data.[1][2]
Di Indonesia, kerangka kebijakan utama memakai istilah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk kendaraan yang digerakkan motor listrik dan memperoleh pasokan tenaga dari baterai, baik secara langsung di kendaraan maupun dari luar kendaraan. KBLBB menjadi jenis utama yang diatur secara khusus untuk transportasi jalan. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, mendefinisikan KBLBB sebagai kendaraan yang digerakkan motor listrik dan memperoleh pasokan tenaga listrik dari baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar. Data Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan per 9 Desember 2025 mencatat 333.561 KBLBB di Indonesia, dengan jumlah terbesar pada kendaraan roda dua dan mobil penumpang roda empat.[5][6][7]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Gagasan kendaraan listrik berkembang bersama penemuan baterai dan motor listrik pada abad ke-19. Kendaraan listrik praktis mulai muncul pada paruh kedua abad tersebut. Sekitar tahun 1900, mobil listrik menjadi salah satu pilihan kendaraan perkotaan karena pengoperasiannya lebih tenang dan lebih mudah dibandingkan banyak mobil bensin pada masa itu.[8]
Dominasi mobil listrik kemudian menurun pada awal abad ke-20. Produksi massal mobil bensin menurunkan harga kendaraan bermesin pembakaran dalam, sementara starter listrik membuat mobil bensin lebih mudah digunakan. Jaringan jalan dan stasiun pengisian bahan bakar juga berkembang lebih cepat daripada jaringan listrik di luar kota.[8]
Minat terhadap penggerak listrik kembali tumbuh pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, didorong oleh kebijakan kualitas udara, efisiensi energi, harga minyak, kemajuan elektronika daya, dan perkembangan baterai. Toyota Prius diluncurkan di Jepang pada 1997 sebagai kendaraan hibrida yang diproduksi massal, lalu dipasarkan secara global pada 2000. Pada akhir 2010, Nissan Leaf dan Chevrolet Volt menjadi bagian dari generasi baru kendaraan listrik plug-in yang dipasarkan secara luas.[8]
Jenis dan konfigurasi penggerak
[sunting | sunting sumber]Kendaraan listrik baterai (BEV). BEV memakai satu atau lebih motor traksi listrik dan menyimpan energi utama dalam baterai. Baterai diisi dari sumber listrik luar dan juga dapat menerima sebagian energi kembali melalui pengereman regeneratif. BEV tidak memiliki mesin pembakaran dalam sebagai penggerak utama dan tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot ketika digunakan.[1]
Kendaraan listrik hibrida (HEV). HEV menggabungkan mesin pembakaran dalam dengan motor listrik dan baterai. Baterai biasanya diisi oleh mesin dan pengereman regeneratif, bukan melalui sambungan listrik luar. Susunan hibrida dapat berupa seri, paralel, atau gabungan seri-paralel.[1]
Kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV). PHEV juga memiliki mesin pembakaran dalam, tetapi baterainya lebih besar dan dapat diisi dari sumber listrik luar. Kendaraan dapat menempuh sebagian perjalanan dengan tenaga listrik, lalu menggunakan mesin pembakaran dalam ketika baterai menipis atau saat kebutuhan daya meningkat.[1]
Kendaraan listrik sel bahan bakar (FCEV). FCEV memakai motor listrik, tetapi energi utamanya disimpan sebagai hidrogen. Sel bahan bakar mengubah hidrogen dan oksigen menjadi listrik untuk menggerakkan motor. Sebagian besar FCEV juga memiliki baterai berukuran lebih kecil untuk menyimpan energi pengereman dan membantu kebutuhan daya sesaat.[1]
Selain konfigurasi tersebut, beberapa kendaraan listrik mendapat listrik terus-menerus dari infrastruktur luar. Contohnya adalah kereta listrik yang memakai kabel udara atau rel ketiga dan bus troli yang memakai jaringan kabel. Sistem diesel-listrik pada lokomotif dan kapal memakai mesin pembakaran untuk menghasilkan listrik bagi motor traksi; sistem semacam ini berbeda dari BEV karena sumber energi utama tetap berupa bahan bakar.[3]
Kategori kendaraan
[sunting | sunting sumber]Kendaraan roda dua dan roda tiga
[sunting | sunting sumber]Sepeda motor listrik, skuter listrik, dan kendaraan roda tiga listrik merupakan bagian penting dari elektrifikasi transportasi jalan, terutama di negara yang memiliki penggunaan kendaraan roda dua tinggi. Secara global, kendaraan roda dua dan roda tiga termasuk segmen transportasi jalan yang paling cepat mengalami elektrifikasi. Baterai yang relatif kecil membuat kebutuhan energi dan daya pengisian lebih rendah dibandingkan mobil atau truk, dan sebagian model menggunakan penukaran baterai.[2]
Mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan
[sunting | sunting sumber]Mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan merupakan segmen EV yang paling dikenal. BEV dan PHEV memakai sambungan listrik untuk mengisi baterai, sedangkan HEV mengisi baterai melalui mesin dan pengereman regeneratif. Pilihan teknologi, ukuran baterai, jarak tempuh, serta kebutuhan pengisian berbeda menurut ukuran kendaraan dan pola penggunaan.[1][2]
Bus, truk, dan kendaraan berat
[sunting | sunting sumber]Elektrifikasi juga mencakup bus kota, bus antarkota, truk distribusi, truk medium, dan truk berat. Kendaraan berat biasanya memerlukan baterai lebih besar dan daya pengisian lebih tinggi karena massa kendaraan, jarak tempuh, dan kebutuhan operasionalnya. Pengisian di depo cocok untuk armada dengan rute tetap, sedangkan perjalanan jarak jauh dapat memerlukan pengisian berdaya tinggi di koridor utama. Penjualan truk listrik dunia meningkat tajam pada 2025 dan hampir seluruh penjualan truk listrik pada tahun tersebut merupakan truk listrik baterai.[2]

Kereta api, kapal, dan pesawat
[sunting | sunting sumber]Kereta listrik dapat menerima listrik dari jaringan tetap atau menyimpan energi di kendaraan. Elektrifikasi jalur kereta telah digunakan luas karena motor listrik memiliki efisiensi tinggi dan dapat memakai pengereman regeneratif. Pada kapal, penggerak listrik dapat digunakan bersama baterai, generator, atau sistem hibrida, tergantung ukuran kapal dan pola operasi.[3]
Pesawat listrik masih berada pada tahap yang lebih awal dibandingkan kendaraan jalan raya dan kereta. Kerapatan energi baterai membatasi jarak terbang dan muatan, sehingga aplikasi awal lebih banyak ditujukan untuk pesawat kecil, penerbangan pendek, atau konfigurasi hibrida-listrik. Kebutuhan pengisian daya tinggi di bandara juga menjadi tantangan teknis.[9]
Sumber energi dan penyimpanan
[sunting | sunting sumber]Energi untuk kendaraan listrik dapat berasal dari jaringan listrik, baterai yang dapat diisi ulang, hidrogen untuk sel bahan bakar, atau generator di kendaraan. Pada BEV, baterai traksi biasanya menjadi komponen penyimpan energi terbesar. Baterai litium-ion saat ini mendominasi kendaraan listrik jalan raya, dengan beberapa kimia baterai yang berbeda dalam biaya, kepadatan energi, umur, keselamatan, dan kebutuhan mineral.[2][10]
Pengereman regeneratif memungkinkan motor listrik bekerja sebagai generator saat kendaraan melambat. Sebagian energi kinetik yang biasanya hilang sebagai panas pada rem diubah kembali menjadi listrik dan disimpan di baterai. Besarnya energi yang dapat dipulihkan bergantung pada desain kendaraan dan pola mengemudi.[1]
Infrastruktur pengisian daya
[sunting | sunting sumber]Pengisian kendaraan listrik dapat dilakukan di rumah, tempat kerja, depo armada, atau fasilitas pengisian umum. Pengisian dengan arus bolak-balik (AC) lazim digunakan ketika kendaraan berhenti lebih lama, sedangkan pengisian arus searah (DC) berdaya tinggi dipakai untuk mengurangi waktu pengisian. Kebutuhan jaringan berbeda menurut jumlah kendaraan, daya pengisi, waktu pengisian, dan pola pemakaian. Pengisian terkelola dapat memindahkan beban ke waktu ketika kapasitas jaringan lebih longgar.[2]
Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, penukaran baterai dapat menjadi alternatif pengisian langsung jika ukuran, antarmuka, dan sistem baterai mendukungnya. Armada bus dan truk sering menggunakan pengisian di depo pada saat kendaraan tidak beroperasi, sedangkan truk jarak jauh dapat memerlukan pengisi berdaya sangat tinggi di sepanjang rute.[2]
Di Indonesia, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. Infrastruktur tersebut mencakup pengisian pada instalasi listrik privat, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Peraturan tersebut juga mengatur teknologi pengisian untuk kendaraan roda empat atau lebih serta persyaratan standar untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.[11]
Dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial
[sunting | sunting sumber]Emisi dan energi
[sunting | sunting sumber]BEV tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot ketika digunakan. Namun, dampak iklim kendaraan perlu dihitung sepanjang daur hidup, termasuk produksi kendaraan dan baterai, pembangkitan listrik, penggunaan, serta akhir masa pakai. Besarnya manfaat emisi bergantung antara lain pada bauran listrik, ukuran kendaraan dan baterai, efisiensi, jarak tempuh, dan umur kendaraan. Analisis IEA pada 2024 memperkirakan bahwa secara rata-rata global, emisi daur hidup mobil listrik baterai berukuran sedang sekitar setengah dari mobil bermesin pembakaran dalam yang sejenis.[10]
Elektrifikasi transportasi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak tetapi meningkatkan permintaan listrik. Dampaknya pada sistem tenaga bergantung pada waktu dan lokasi pengisian. Perencanaan jaringan, pengisian terkelola, dan tarif berbasis waktu dapat membantu mengurangi beban puncak dan kebutuhan investasi jaringan yang tidak perlu.[2]
Kualitas udara dan kesehatan
[sunting | sunting sumber]Penggantian kendaraan bermesin pembakaran dengan BEV menghilangkan emisi knalpot di lokasi kendaraan digunakan. Hal ini dapat mengurangi paparan langsung terhadap polutan dari pembakaran, terutama di jalan yang padat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaitkan polusi udara terkait transportasi dengan kematian dini, penyakit kardiovaskular, asma, dan berbagai dampak kesehatan lainnya.[12]
Kendaraan listrik tetap menghasilkan partikel non-knalpot dari ban, permukaan jalan, dan debu yang terangkat kembali. Pengereman regeneratif dapat mengurangi keausan rem, tetapi kendaraan yang lebih berat dapat meningkatkan sebagian emisi keausan ban. Karena itu, elektrifikasi tidak menghapus seluruh polusi partikulat dari lalu lintas.[13]
Dampak sosial dan rantai pasok
[sunting | sunting sumber]Produksi baterai meningkatkan permintaan terhadap mineral seperti litium, nikel, kobalt, dan grafit. Penambangan dan pemrosesan mineral dapat menimbulkan risiko terhadap air, keanekaragaman hayati, emisi gas rumah kaca, hak pekerja, hak asasi manusia, dan masyarakat di sekitar proyek jika tata kelolanya lemah. Standar lingkungan dan sosial, ketertelusuran rantai pasok, serta daur ulang baterai menjadi bagian penting dari pengelolaan dampak tersebut.[14]
Kendaraan listrik juga tidak dengan sendirinya menyelesaikan kemacetan, kebutuhan ruang jalan, kecelakaan lalu lintas, atau ketimpangan akses transportasi. Kebijakan kendaraan listrik karena itu dapat berjalan berdampingan dengan angkutan umum, berjalan kaki, bersepeda, dan perencanaan kota yang mengurangi kebutuhan perjalanan dengan kendaraan pribadi.[12]
Tantangan dan keterbatasan
[sunting | sunting sumber]Biaya awal kendaraan, harga dan umur baterai, akses terhadap pembiayaan, jarak tempuh, waktu pengisian, dan ketersediaan fasilitas pengisian masih memengaruhi adopsi kendaraan listrik. Tantangan berbeda menurut segmen. Pengguna rumah tanpa tempat parkir pribadi lebih bergantung pada pengisian umum, sementara operator bus dan truk harus mempertimbangkan jadwal operasi, kapasitas depo, daya pengisian, dan dampak berat baterai terhadap muatan.[2]
Produksi baterai dan komponen juga terkonsentrasi di sejumlah negara dan perusahaan, sehingga rantai pasok dapat menghadapi risiko harga, perdagangan, dan gangguan pasokan. Daur ulang dapat mengurangi kebutuhan bahan baku primer, tetapi volume baterai kendaraan yang mencapai akhir masa pakai masih terbatas dibandingkan pertumbuhan permintaan baterai baru.[2][15]
Kinerja baterai dipengaruhi suhu, pola pengisian, usia, dan cara pemakaian. Sistem manajemen baterai dan pengendalian termal diperlukan untuk menjaga keselamatan, kinerja, dan umur pakai. Pada penerbangan listrik, keterbatasan kerapatan energi baterai jauh lebih besar karena setiap tambahan massa memengaruhi jarak terbang dan muatan.[16][10]
Perkembangan di Indonesia
[sunting | sunting sumber]Kerangka nasional untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Kebijakan tersebut mencakup percepatan program KBLBB untuk transportasi jalan, pengembangan industri, penggunaan komponen dalam negeri, insentif, serta dukungan pemerintah pusat dan daerah.[17]
Data SRUT Kementerian Perhubungan per 9 Desember 2025 yang dipublikasikan Kementerian Perindustrian mencatat 333.561 KBLBB. Jumlah tersebut terdiri dari 225.647 sepeda motor roda dua, 778 kendaraan roda tiga, 106.137 mobil penumpang roda empat, 723 bus listrik, 273 mobil barang, dan 3 kendaraan khusus. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kendaraan roda dua dan mobil penumpang menjadi bagian terbesar dari populasi KBLBB Indonesia, sementara elektrifikasi bus dan kendaraan barang masih berada pada skala yang lebih kecil.[18]
Pengembangan ekosistem KBLBB di Indonesia juga mencakup SPKLU dan SPBKLU. Ketersediaan infrastruktur, standardisasi, kesiapan jaringan listrik, biaya kendaraan, pembiayaan, layanan purnajual, pasokan baterai, serta pengelolaan baterai pada akhir masa pakai merupakan bagian dari tantangan pengembangan pasar dan sistem transportasi listrik.[2][19][10]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 4 5 6 7 8 U.S. Department of Energy. 2023. Electric Vehicle Basics. Washington, DC: U.S. Department of Energy. https://afdc.energy.gov/files/u/publication/electric_vehicles.pdf
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 "Global EV Outlook 2026 – Analysis". IEA (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2026-05-20. Diakses tanggal 2026-09-04.
- 1 2 3 Brenna, Morris; Bucci, Vittorio; Falvo, Maria Carmen; Foiadelli, Federica; Ruvio, Alessandro; Sulligoi, Giorgio; Vicenzutti, Andrea (2020-05-09). "A Review on Energy Efficiency in Three Transportation Sectors: Railways, Electrical Vehicles and Marine". Energies (dalam bahasa Inggris). 13 (9): 2378. doi:10.3390/en13092378. ISSN 1996-1073.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link) - ↑ Buvarp, Daniel; Leijon, Jennifer (2026-03-15). "Electric aircraft: a review of challenges and emerging technologies". Discover Applied Sciences (dalam bahasa Inggris). 8 (4): 444. doi:10.1007/s42452-026-08550-z. ISSN 3004-9261.
- ↑ "PERPRES No. 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan". Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID] (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "PERPRES No. 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan". Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID] (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. 2026. Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia (data SRUT Kementerian Perhubungan per 9 Desember 2025). Jakarta: Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Ditjen ILMATE. https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/7c544-bahan-kementerian-perindustrian.pdf
- 1 2 3 "The History of the Electric Car". Energy.gov (dalam bahasa Inggris). 2014-09-15. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Buvarp, Daniel; Leijon, Jennifer (2026-03-15). "Electric aircraft: a review of challenges and emerging technologies". Discover Applied Sciences (dalam bahasa Inggris). 8 (4): 444. doi:10.1007/s42452-026-08550-z. ISSN 3004-9261.
- 1 2 3 4 "EV Battery Supply Chain Sustainability – Analysis". IEA (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2024-12-19. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2023. Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Jakarta: Kementerian ESDM. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/309035/Permen%20ESDM%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf
- 1 2 World Health Organization (WHO). "Transport: sectoral solutions for air pollution and health". www.who.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ OECD (2020-12-07). "Non‑exhaust Particulate Emissions from Road Transport: An Ignored Environmental Policy Challenge". OECD (dalam bahasa Inggris). OECD Publishing. doi:10.1787/4a4dc6ca-en. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ OECD (2020-12-07). "Non‑exhaust Particulate Emissions from Road Transport: An Ignored Environmental Policy Challenge". OECD (dalam bahasa Inggris). OECD Publishing. doi:10.1787/4a4dc6ca-en. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Buvarp, Daniel; Leijon, Jennifer (2026-03-15). "Electric aircraft: a review of challenges and emerging technologies". Discover Applied Sciences (dalam bahasa Inggris). 8 (4): 444. doi:10.1007/s42452-026-08550-z. ISSN 3004-9261.
- ↑ Buvarp, Daniel; Leijon, Jennifer (2026-03-15). "Electric aircraft: a review of challenges and emerging technologies". Discover Applied Sciences (dalam bahasa Inggris). 8 (4): 444. doi:10.1007/s42452-026-08550-z. ISSN 3004-9261.
- ↑ Pemerintah Republik Indonesia. 2019. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. https://peraturan.go.id/id/perpres-no-55-tahun-2019.
- ↑ Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. 2026. Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia (data SRUT Kementerian Perhubungan per 9 Desember 2025). Jakarta: Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Ditjen ILMATE. https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/7c544-bahan-kementerian-perindustrian.pdf
- ↑ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2023. Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Jakarta: Kementerian ESDM. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/309035/Permen%20ESDM%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf
Bacaan lebih lanjut
[sunting | sunting sumber]- Leitman, Seth and Brant, Bob (2008-10). Build Your Own Electric Vehicle, 2nd Edition. McGraw-Hill, Inc. ISBN 0071543732.
{{cite book}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date=Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) - Cefo, Nevres (2009-06). Two Cents per Mile: Will President Obama Make it Happen With the Stroke of a Pen?, 1st Edition. Nevlin LLC,. ISBN 0615293912.
{{cite book}}: Periksa nilai|isbn=: checksum; Periksa nilai tanggal dalam:|date=Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Electricmobility.it: electric vehicles in Italy
- Alternative Fueling Station Locator Diarsipkan 2008-07-14 di Wayback Machine, charging stations (EERE).
- Alternative Clean Transportation Expo
- European strategy on clean and energy efficient vehicles Diarsipkan 2010-06-18 di Wayback Machine (European Commission)