Kemerdekaan yudisial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kemerdekaan yudisial adalah sebuah konsep bahwa kebutuhan yudisier dijauhkan dari cabang pemerintahan lainnya. Sehingga, pengadilan tak dapat menjadi subyek pengaruh dari cabang-cabang kekuasaan lainnya, atau dari kepentingan swasta atau partisan. Kemerdekaan Yudisial bersifat vital dan berpengaruh pada gagasan pemisahan kekuasaan.

Negara-negara berbeda memegang gagasan kemerdekaan yudisial melalui pengartian yang berbeda dari seleksi yudisial, atau memilih hakim. Salah satu cara untuk mempromosikan kemerdekaan yudisial adalah dengan memberikan masa jabatan seumur hidup atau jangka panjang untuk hakim, yang secara ideal membebaskan mereka untuk memutuskan kasus dan membuat aturan menurut aturan hukum dan diskresi yudisial, bahkan jika keputusan tersebut tak populer secara politik atau bertentangan dengan kepentingan yang berkuasa. Konsep tersebut bermula di Inggris pada abad ke-18.

Di beberapa negara, kemampuan yudisier untuk mengecek legislatur dipegang oleh kuasa ulasan yudisial. Contohnya, kuasa tersebut dapat digunakan dengan memandtkan tindakan tertentu saat yudisier mendapati bahwa sebuah cabang pemerintah menolak untuk menjalankan tugas konstitusional, atau dengan mendeklarasikan hukum yang disahkan oleh legislatur tak konstitusional.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]