Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan[1] |
Susunan organisasi | |
Alamat | |
Kantor pusat | Jl. MH. Thamrin No.8, Jakarta Pusat, Indonesia |
Situs web | kemenkoinfra |
Kantor pusat | |
Jl. MH. Thamrin No.8, Jakarta Pusat, Indonesia | |
Situs web | |
kemenkoinfra |
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang infrastruktur. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono sejak 21 Oktober 2024.[2][3]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[4] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]
Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan adalah salah satu dari 46 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.[7]
Tugas dan Fungsi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]
- sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan;
- perLlmusan dan penetapan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan ;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan;
- pengelolaan dan penanganan terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator;
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet;
- penyelesaian permasalahan di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antarkementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator;
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Koordinasi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator mengoordinasikan:[1]
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- instansi lain yang dianggap perlu.
Susunan Organisasi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator terdiri atas:[1]
- Sekretariat Kementerian Koordinator
- Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang
- Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas
- Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar
- Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman
- Inspektorat
- Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah
- Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Transformasi Digital
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- ^ "AHY Ditunjuk Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan". detik.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Prabowo dijadwalkan lantik menteri kabinet pada Senin pagi". antaranews.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Prabowo Subianto Beberkan Alasan Bentuk 44 Kementerian: Negara Kita Besar, Luas Seperti Benua Eropa". inews.id. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". prohaba.tribunnews.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.