Kementerian Dalam Negeri (Kiribati)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Dalam Negeri (MIA) adalah salah satu kementerian di Kiribati. Kantor pusatnya terletak di Tarawa Selatan.

Menteri bertanggung jawab atas:

  • Pemerintah lokal
  • Layanan dukungan untuk Dewan Pulau
  • Desentralisasi
  • Pembangunan Pedesaan untuk semua Pulau kecuali Kepulauan Line dan Phoenix
  • Komisi Pemilihan Umum dan Pemilu Nasional
  • Pengembangan Masyarakat
  • Dana Komunikasi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian
  • Dana Komunikasi dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
  • Urusan Budaya dan Museum
  • Bank Desa
  • Program Pengembangan Pulau Luar
  • Minuman keras

Pranala luar[sunting | sunting sumber]