Kelaikudaraan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam penerbangan, kelaikan udara[1] adalah ukuran kelaikan penerbangan untuk penerbangan aman. Kelaikan udara awal didemonstrasikan lewat sertifikat kelaikan udara yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan nasional di negara dimana pesawat tersebut terdaftar, dan kelaikan udara berkelanjutan dicapai dengan menampilkan tindakan-tindakan pemeliharaan wajib.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]